Ternyata, Kasus Yang Dijadikan Alasan Polisi Tangkap BW Sudah Ditutup Sejak 2010

Penulis: Rio - Waktu: Jumat, 23 Januari 2015 - 13:39 PM
Credit by: Bambang Widjojanto (Ist)

Jakarta, PINews.com - Kepolisian Republik Indonesia kembali disorot habis-habisan. Hari ini (23/1) secara mengejutkan Polisi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan kriminalisasi pada kasus Pilkada Bupati Kotawaringin Barat 2010.

Akan tetapi sialnya bagi Polri, menurut pengakuan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, kasus pilkada sudah ditutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.

Dihimpun dari berbagai sumber, Sugiyanto, rival Ujang saat itu ternyata telah mencabut perkaranya di MK. Menurut Ujang saat itu memang sempat menuduh saksi memberikan keterangan palsu.

Ujang dengan tegas membantah tidak adanya yang namanya saksi palsu saat itu. "Tidak ada namanya saksi palsu yang diajukan. Beliau mendampingi sebagai pengacara saya," ujarnya.

Ditangkapnya BW oleh Polri semakin mengindikasikan adanya serangan terhadap KPK yang belum lama ini menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Opini masyarakat sudah terlanjur terbawa oleh arus yang mengatakan memang ada sesuatu yang lebih besar ditubuh Polri dibalik kasus rekening gendut Budi Gunawan ini.

Editor: RI