Jakarta “Marah”, Jokowi : Hukum di Indonesia Tidak Bisa Diinterfensi

Penulis: ZK - Waktu: Selasa, 24 Februari 2015 - 16:27 PM
Credit by: Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (AFP)

Jakarta, PINews.com - Eksekusi terpidana mati kelompok "Bali Nine" banyak menimbulkan kontroversi. Alhasil hubungan Indonesia dengan Brazil dan Australia menjadi panas, pasalnya dua negara itu sangat vokal menyuarakan pembatalan eksekusi warga negaranya.

Setelah Australia berupaya dengan segala cara hingga mendapat bantuan dari sekjen PBB yang mengeluarkan pernyataan, penolakan hukuman mati terhadap dua warga Australia.

Brazil pun tak tinggal diam, sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pemerintah Indonesia, Dubes Indonesia diperlakukan tidak baik oleh pemerintah Brazil, Jakarta pun berang dan presiden Joko Widodo menarik Dubes Indonesia untuk Brazil pulang ke Indonesia.

"Sebagai protes keras saya memerintahkan Dubes RI di Brazil untuk menarika diri kembali ke tanah air hingga batas waktu yang belum ditentukan", jelas Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa hukuman mati terhadap kelompok  "Bali Nine" akan tetap dilakukan.

"Eksekusi akan tetap dilakukan dan saya menghimbau negara lain jangan menginterfensi hukum Indonesia karena ini adalah kedaulatan politik RI,” tegas Jokowi.

Editor: RI