Sistem Perizinan Jadi Biang Keladi Kelangkaan Penemuan Cadangan Minyak Baru

Penulis: Rio - Waktu: Sabtu, 21 Maret 2015 - 07:53 AM
Credit by: Pelaksanaan seminar menakar ketahanan energi nasional (Ist)

Surabaya, PINews.com - Kelangkaan energi fosil dalam bentuk nimyak bumi sudah di depan mata. Bahkan tidak sampai 15 tahun kedepan, jika tidak ada perubahan dan penemuan cadangan minyak baru, Indonesia akan kehabisan cadangan dan ujung-ujungnya mengalami kelangkaan minyak bumi.

Kondisi tersebut terungkap dalam Seminar Menakar Ketahanan Energi Nasional di peringatan Hari Pers Nasional di Hotel Mercure Surabaya (20/3).

Salah satu biang keladi dari sulitnya menemukan cadangan minyak di Indonesia ternyata tidak hanya bergantung pada kondisi alam, akan tetapi juga karena aturan yang diterapkan sekarang ini.

“Untuk satu wilayah pengeboran saja, Pertamina butuh 40 perizinan yang harus sudah disetujui oleh pemerintah. Sementara untuk pengeboran seismik, kita butuh 44 izin baru pengeboran bisa dilakukan," kata Doddy Priambodo selaku Direktur Eksplorasi Pertamina saat memaparkan kondisi dan proses bisnis pengeboran minyak di Indonesia.

Sistem perizininan itulah, kata Doddy, yang membuat penemuan cadangan minyak baru menjadi tersendat.

Lebih lanjut Doddy memaparkan, untuk mengatasi kelangkaan cadangan minyak, mulai saat ini Pertamina akan mengalihkan fokus untuk memproduksi gas. Selain karena belum dieksplorasi secara besar-besaran, cadangan gas di Indonesia dinilai sangat banyak.

Selain itu juga, kebutuhan akan gas di Indoensia sudah jauh lebih besar sekarang ini.

“Dulu memang kebutuhan gas di Indonesia tidak terlalu tinggi. Makanya kita lebih mengutamakan kebutuhan ekspor. Namun produksi gas kali ini lebih banyak untuk kebutuhan di dalam negeri," katanya. 

Editor: RI