Konsep Circular Economy Berpotensi Tingkatkan Capaian Pengurangan Emisi

Penulis: Yurika - Waktu: Jumat, 4 Agustus 2017 - 10:29 AM
Credit by: da-gpl.co.za

Jakarta, PINews.com  -  Komitmen pengurangan emisi atau sering disebut NDC (Nationally Determined Contribution) untuk Indonesia di sektor proses dan penggunaan produk industri (IPPU - Industrial Processes and Product Use), skenario mitigasinya dinilai terlalu fokus pada skala makro dan industri besar. 

Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan dalam skenario ini proses dan penggunaan produk di industri besar antara lain untuk industri semen, amonia, smelter, besi dan baja. "Pelaku circular economy skala kecil belum masuk dalam NDC," kata Satya, di Jakarta.

Padahal faktanya, kata dia, secara demografis 58,35% angkatan kerja adalah pekerja informal, berjumlah 72,67 juta orang. Kemudian, sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional bekerja di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang memberikan  kontribusi kepada PDB sebesar 57-60%. "Apabila dibenahi, UMKM dan pekerja informal dapat berperan aktif dalam aksi mitigas pengurangan emisi," ujar Satya.

Menurut Satya,  keterlibatan industri berskala kecil dengan penerapan konsep circular economy dapat membantu percepatan sekaligus peningkatan pemenuhan NDC dari target semula 29% pada 2030. Circular economy merupakan proses ekonomi yang berkelanjutan. 

Satya menjelaskan, circular economy adalah konsep baru yang tidak mengenal pembuangan (waste), karena waste akan dikelola sehingga menjadi produk-produk baru lagi. Prinsip circular economy adalah make, use dan recycle. Sangat berbeda dengan linear economy yang  hanya berprinsip pada make, use dan dispose.

Sementara itu, terkait NDC di sektor limbah dilakukan dengan mengelola limbah cair domestik  dmelalui pembangunan septic tank dengan sludge recovery, septic tank komunal, dan biodigester.  NDC di sektor ini juga mengarah pada pengelolaan limbah cair industri untuk industri pulp and paper dan pengolahan sawit.

"Pertanyaannya, bagaimana target implementasinya? Berapa banyak unit? Bagaimana skema pelibatan masyarakat? Bagaimana dengan UMKM, home industry, dan masyarakat lokal?" ujar Satya.

NDC di sektor limbah  ini juga ada target peningkatan persentase pemanfaatan sampah melalui pengomposan dan 3R (kertas). Industri daur ulang plastik mempekerjakan 300 ribu orang, belum termasuk  ratusan ribu pemulung. Selain itu ada 134 perusahaan anggota ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia) mampu mendaur ulang 400 ribu ton plastik setiap tahun, untuk mengisi kebutuhan domestik maupun ekspor. "Mereka harus dilibatkan," kata Satya.

Satya menambahkan, NDC di sektor energi juga masih ada pertanyaan meski sudah diarahkan pada penggunaan energi baru terbarukan pada pembangkit listrik. “Bagaimana dengan pengembangan EBTKE di sektor household (misal panel surya soal feed in tariff), UMKM, daerah terpencil/terluar yang masih off-grid?," ujar Satya.

Soal penambahan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG),  menurut Satya, pun masih ada yang perlu diperjelas. Misalnya, bagaimana dengan peta jalan konversi BBM ke BBG? Apakah akan mewajibkan teknologi dual-fuel pada industri otomotif?

NDC di sektor pertanian juga demikian. Target pemanfaatan limbah ternak untuk biogas mencapai 0,06% dari populasi ternak pada  tahun 2030, masih menyisakan pertanyaan. Bagaimana proses diseminasi informasi dan teknologi reaktor biogas? Seberapa besar kontribusi biogas di 0,06% populasi ternak untuk penurunan  emisi? "Sebaiknya pemerintah menjawab seluruh pertanyaan yang masih muncul tersebut. Tujuannya, agar NDC yang sudah dicanangkan dapat direaliasikan, dan bukan hanya menjadi target di atas kertas," tandas Satya.

Editor: HAR