Menteri Tjahjo Enggan Beberkan Harta Kekayaannya
Credit by: Foto : Ist

Jakarta, PINews.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (10/11/2014). Dia hadir untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sayangnya, Tjahjo enggan membeberkan jumlah harta kekayaannya kepada awak media. "Ya biar KPK yang meneliti," kata Tjahjo di gedung KPK, Jakarta.

Tjahjo dalam kesempatan ini menyampaikan sudah menyerahkan LHKPN pada tahun 2004 dan 2010. Dimana saat itu dirinya melaporkan dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.

"Kami taat hukum. 2010 ada, 2004 ada, semua lengkap. Saya bawa copynya, tanda terimanya," tutur Tjahjo.

Thahjo menjadi menteri kelima dari kabinet kerja Jokowi yang melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK. Sebelum Thahjo, sudah ada Yuddi Crisnandi, Sofyan Jalil, Nila Djuwita, dan Andi Amran Sulaiman.

Kenapa baru sekarang anda lapor LHKPN nya?

"Kan dikasih waktu dua minggu," pungkas Thahjo.

Editor: HM