Awasi Program Rp 1,4M, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Gandeng KPK
Credit by: Marwan Jafar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Jakarta,PINews.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Rp 1,4 miliar per desa. Kementerian pimpinan Marwan Jafar ini akan menggandeng KPK untuk mengawasi program yang akan berjalan pada 2015 ini.

Demikian disampaikan Marwan usai melaporkan harta kekayaan di Kantor KPK, Kamis (27/11). Bukan tanpa alasan kerjasama itu akan dilakukan. Pasalnya, jumlah dana yang dikucurkan kepada seluruh desa di Indonesia itu terbilang cukup besar.

Dikatakan Marwan, sekitar Rp 70 triliun akan dikucurkan kepada sekitar 72.000 desa di Indonesia. Angka tersebut merupakan 10 persen dari anggaran transfer daerah sebesar Rp 700 triliun.

"Kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih Rp 1,4 miliar itu yang akan kami lakukan secara bertahap. Sebanyak 10 persen dari dana transfer daerah. Kalau sekarang dana transfer daerah sebanyak Rp 700 triliun, itu berarti dana untuk desa sekarang lebih dari Rp 70 trilun," tutur Marwan.

Menurut Marwan, terkait hal itu pihaknya dengan tim dari KPK saat ini sedang mengkaji dan berkoordinasi. Utamanya terkait teknis dan mekanisme bentuk pengawasan pengucuran dana kepada desa tersebut.

Disisi lain, sambung Marwan, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan fasilitator untuk mendampingi dan mengajari perangkat desa dalam memanfaatkan dan membuat laporan penggunaan dana tersebut secara transparan dan akuntable.

Hal itu, kata Marwan, lantaran pihaknya pada 2015 nanti sudah mulai mengucurkan dana kepada desa. Dana sebesar sekitar Rp 9,2 triliun, kata Marwan, akan dibagikan kepada seluruh desa secara bertahap mulai 2015.

"Akan kami siapkan fasilitator untuk pendampingan memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar transfaran dan akuntable. Kira-kira rata ke semua (desa) dulu," pungkas Marwan.

Editor: RI