Oknum TNI AL Ikut Ditangkap KPK Dalam Kasus Suap DPRD Bangkalan
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Satgas KPK menangkap tiga orang dalam oprasi tangkap tangan (OTT) terkait tindak pidana korupsi pada Senin (1/12) malam. Dari tiga orang yang ditangkap itu, salah satunya merupakan oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan hal itu. Sementara dua orang lainnya yang ditangkap yakni Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019, KH Fuad Amin Imron dan seorang swasta.

"Ada 1 oknum TNI AL, 1 swasta, 1 penyelenggara negara," ucap Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Namun, Abraham belum mau menjelaskan secara gamblang soal oknum TNI AL tersebut. Menurut Abraham, Oktum TNI AL itu diduga turut terlibat.

"Bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat," tutur dia.

Satgas KPK, kata Abraham, sejauh ini tengah memeriksan intensif terhadap pihak yang diamankan itu. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah mereka yang ditangkap akan dijerat menjadi pesakitan oleh KPK.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan," tandas Abraham.

KPK sebelumnya menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019, KH Fuad Amin Imron. Selain Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu, KPK juga turut menangkap 2 orang lainnya dalam OTT tersebut. Fuad yang sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan 2 periode itu diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta terkait dengan suplai gas antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta.

Editor: HM