KPK Dalami Kasus Suap Ketua DPRD Bangkalan
Credit by: Ilustrasi (Ist)

Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron. Pasalnya, KPK menenggarai politikus Partai Gerindra itu TPPU.

Dugaan TPPU itu mengemuka setelah Fuad ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kasus dugaan suap jual beli gas pembangkit listrik di Jawa Timur. "Ya terindikasi TPPU. Kami sedang telaah (TPPU)," ungkap Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/14).

Dikatakan Adnan, saat ini pihaknya tengah melakukan asset tracing atau pelacakan aset milik Fuad Amin. Dari temuan sementara, aset tersebut antara lain beberapa rumah di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. KPK sendiri masih melakukan penelusuran terkait aset Fuad di Jakarta.

"Di Bangkalan ada sekitar 4-5 rumah, karena terjadinya sudah lama mungkin banyak sekali," ujar Adnan.

Menurut Adnan, pihaknya segera melakukan penyitaan terhadap aset rumah Fuad yang terindikasi berkaitan dengan dugaan TPPU. Bersamaan dengan penelusuran aset, sambung Adnan, KPK juga akan meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait Fuad Amin Imron dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Akan disita semua," terang Adnan.

Disisi lain, kata Adnan, KPK tengah mendalami dugaan Fuad menerima pemberian dari perusahaan lain dalam kasus dugaan kasus dugaan suap jual beli gas pembangkit listrik di Jawa Timur. Termasuk menelusuri dugaan suap dari PT. Media Karya Sentosa ke Fuad.

"Berkembang di penyidikan, (tapi) MKS (Media Karya Sentosa) dulu," pungkas Adnan.

Editor: HM