Satu Bulan Bekerja, Tim Reformasi Tata Kelola Migas Keluarkan Rekomendasi Terkait BBM
Credit by: Faisal Basri Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (Ist)

Jakarta,PINews.com - Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau yang dikenal dengan Tim Pemberantas Mafia Migas yang dibentuk oleh Menteri ESDM pada 14 November 2014 dan diumumkan tanggal 16 november 2014 yang lalu, mulai menunjukkan hasil.

Tim yang diketuai oleh Faisal Basri yang juga merupakan seorang Ekonom, 21 Desember 2014 kemarin mengeluarkan 6 rekomendasi terkait keberadaan Petral. Hal ini merupakan bagian dari 4 tugas yang diberikan oleh Sudirman Said Menteri ESDM yaitu  me-review semua proses perizinan dari hulu sampai hilir, merekomendasikan tata ulang kelembagaan, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, serta merevisi seluruh proses bisnis.

"Latar belakang disampaikan rekomendasi ini karena harga BBM ini kerap menjadi kontroversi, baik masih disubsidi atau tidak ataupun besarannya. Ini untuk membuat formula sehingga semua orang bisa mengetahuinya," ujar Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri.

Berikut 6 rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas :

  1. Menghentikan impor RON 88 dan Gasoil 0,35% sulfur dan menggantikannya masing-masing dengan impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.
  2. Produksi minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya sehingga setara dengan Gasoil 0,25% sulfur.
  3. Mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin RON 88 menjadi bensin RON 92.
  4. Besaran subsidi bensin (RON92) bersifat tetap, misalnya Rp. 500,- per liter.
  5. Memerhatikan kebutuhan minyak solar untuk transportasi publik dan angkutan barang untuk kepentingan umum, kebijakan subsidi untuk minyak solar dapat menggunakan pola penetapan harga yang berlaku sekarang.
  6. Pilihan kebijakan terkait dengan pengalihan produksi kilang domestik sehingga seluruhnya dapat memproduksi bensin RON 92, maka harus dilakukan:
  • Dilakukan pembaruan kilang domestik sehingga produksi Bensin RON 88 dapat digantikan dengan Bensin RON 92, dengan masa transisi selama waktu tertentu
  • Pengelolaan fasilitas kilang TPPI diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk memungkinkan peningkatan produksi bensin RON 92 dapat dilakukan maksimal.
  • Selama masa transisi, produk RON 88 yang diproduksi dipasarkan di wilayah sekitar lokasi kilang atau diserahkan kepada kebijakan Pertamina
  • Besaran subsidi per liter untuk RON 88 lebih kecil dari subsidi untuk Mogas 92;
  • Fasilitasi pemerintah untuk mempercepat pembaruan dan perluasan fasilitas kilang
  • Harga patokan Bensin RON 88 yang digunakan menggunakan HIP dengan formula perhitungan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, saat ini tersisa kurang lebih 5 bulan lagi masa keberadaan Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini, masih banyak tugas yang masih menjadi tanggung jawab bagi seluruh anggota tim untuk menyelesaikan tugas yang ditetapkan oleh Sudirman Said. Semoga pemerintah dalam hal ini kementerian ESDM dapat menjalankan apa yang telah direkomendasikan oleh tim tersebut.

Editor: RI