Di Malang, Tunaikan Ibadah Haji Harus Tunggu Selama 17 Tahun
Credit by: ilsutrasi jemaah haji Indonesia (Ist)

Malang, PINews.com - Melaksanakan rukun Islam ke lima yaitu menunaikan ibadah haji bukanlah perkara mudah, terlebih jika mengurus keberangkatan dari Indonesia. Buktinya warga di Kabupaten Malang yang ingin menunaikan ibadah haji dan baru mendaftar pada tahun 2015 ini harus rela menunggu 17 tahun lamanya.

Benar-benar waktu yang sangat lama dan membuat banyak para calon haji menarik diri dari daftar tunggu, karena umur yang juga sudah lanjut.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Abdul Rahman mengatakan, pneingkatan jumlah pendaftar calon haji yang semakin hari semakin meningkat membuat daftar tunggu membludak.

Pemkab mencatat setiap harinya warga Malang yang mendaftar haji jumlahnya rata-rata 10-50 orang.

Selain karena jumlah calon terus meningkat, Abdul juga menambahkan, renovasi di mekkah membuat kuota jemah haji asal Indonesia terpaksa dikurangi.

“Sejak ada kebijakan pemangkasan 20 persen, kuota Kabupaten Malang berkurang cukup drastis, dari 1.800 hingga 2.000 calon haji yang diberangkatkan, turun menjadi 1.500 orang calon haji. Kabarnya pemangkasan kuota ini hingga tahun 2017,” kata Abdul, seperti dilansir kantor berita Antara.

“Saat ini, kata Abdul, pemerintah terus berupaya agar kuota haji Indonesia dapat ditingkatkan. Harapan kita semua, upaya yang dilakukan Kemenag berhasil agar daftar tunggu haji di Tanah AIr tidak terlalu panjang, termasuk di Kabupaten Malang yang sampai 17 tahun,” jelas Abdul.

Editor: RI