Corby Bebas, Indonesia Beri Toleransi Peredaran Narkoba?
Credit by: Corby bebas bersyarat (Istimewa)

Jakarta, PINews.com - Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby memang sudah menhirupnudara bebas, namun proses bebasnya masih menjadi permasalahan serius bagi beberapa kalangan.

 "Pembebasan Corby memang menjadi debatable, karena ada yang menilai Corby sudah cukup lama ditahan lebih dari lima tahun ya dan barang yang dibawa bukan sabu-sabu tapi mariyuana. Jadi beberapa pihak anggap ya sudah boleh bebas," ujar Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo H Kertopati pada Rabu (12/2).

Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo H Kertopati  menilai Indonesia merupakan negara yang paling dirugikan atas perlakuan istimewa pemerintah terhadap Corby tersebut. Indonesia dicitrakan sebagai negara yang memberikan tolerensi terhadap peredaran narkoba.
 
"Bila kita lihat dampaknya kepada situasi kondisi Indonesia bisa jadi negara tujuan, maka imbas citra pembebasan Corby ini bisa membuat orang menganggap negara kita lemah pada narkoba," ujarnya.

politisi partai Hanura ini menganggap dengan bebasnya Corby  juga menunjukkan pemerintah Indonesia lemah dalam hal diplomasi. Menurutnya, hal yang sama bukan tidak mungkin terulang ke depannya. 

"Dan Australia akan anggap enteng negara kita, saat ada warga mereka yang bawa narkoba ke negara kita," pungkasnya.

Seperti diketahui, Schapelle Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.

Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak boleh meninggalkan Indonesia.

Editor: Rio Indrawan