Plt Pimpinan KPK Pertaruhkan Jabatannya Jika Penyidik Andalan KPK Ditahan Polisi
Credit by: Novel Baswedan (Ist)

Jakarta, PINews.com - Meski para pimpinan KPK seperti AS dan BW sudah mendapatkan status tersangka, upaya kriminalisasi KPK dianggap masih terus berlanjut. Ini terlihat dari penetapan status tersangka yang ditujukan kepada salahsatu penyidik andalah KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.

Bahkan kesan frustasi mulai menyeruak dari para Plt pimpinan KPK saat ini yang mengaku akan mundur sebagai Plt Pimpinan KPK jika Novel sampai harus dijebloskan ke dalam bui.

“Saya jamin ke Novel dan teman-teman kalau (mereka) ditahan (seusai diperiksa), saat itu juga saya akan mudur. Saya yakin kapal (KPK) ini tidak akan mundur dan tidak akan tenggelam," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan KPK.

Sebelumnya Novel tersangkut kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat dirinya masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Polda Bengkulu, namun dialihkan ke Bareskrim Polri.

Menurut Indriyanto, Novel adalah salah satu lulusan terbaik PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dan ia yakin Novel tidak bersalah.

Penetapan Novel sebagai sebagai tersangka menurut pria yang pernah jdi guru Novel ini adalah bagian dari pelemahan KPK yang masih berlanjut, terlebih Novel adalah salah satu penyidik KPK yang menngani banyak kasus besar.

Editor: RI