Habis Masa Kontrak, Chevron Hengkang Dari Blok Migas Di Kalimantan
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - PT Chevron Indonesia Company (CICO) tak akan memperpanjang kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok East Kalimantan yang habis pada Oktober 2018.

"CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018," ujar Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor dalam keterangan resminya, Selasa (19/1).

Meskipun hengkang dari Blok East Kalimantan, CICO akan berfokus pada pengembangan proyek-proyek yang telah dimiliki perseroan termasuk pengeboran laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) yang terletak di Selat Makassar.

“Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD)” kata Chevron IndoAsia Business Unit managing director Chuck Taylor.

selain tetap akan melanjutkan proyek IDD Taylor juga menegaskan bahwa perseroan akan tetap menanamkan investasinya di Indonesia dengan menggarap beberapa wilayah kerja migas yang saat ini masih digarap oleh perseroan seperti Blok Rokan di Riau yang mampu menghasilkan minyak bumi mencapai 243 ribu barel per hari (BPH).

Seiring dengan tidak diperpanjang pengelolaan Blok East Kalimatan, manajemen Cico sendiri memastikan bahwa upaya alih kelola wilayah kerja tersebut akan berlangsung aman pada 2018.

“Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru,” tandas Taylor.

 

Editor: RI