Pemerintah Dorong PT Riset Perkebunan Negara Jadi BUMN
Credit by: ekon.go.id
Jakarta, PINews.com – Pemerintah akan segera melakukan proses pengajuan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) untuk menjadi anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara kelembagaan,  RPN akan sebagai anak perusahaan PTPN Holding.
 
Sebelumnya, tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pihaknya sempat mengambil posisi mendorong RPN menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Pertanian. "Sudah setahun lebih. Kita harus ubah arahnya sekarang menjadi BUMN,” ungkap  Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Riset Perkebunan Nusantara, di Jakarta, Kamis (8/6), seperti dipublikasikan di laman www.ekon.go.id.
 
Hadir dalam rapat tersebut Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono, Direktur PTPN III Holding Erwan Pelawi, Direktur Utama PT Riset Perkebunan Nusantara Teguh Wahyudi serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.  
 
Direktur Utama PT RPN Teguh Wahyudi menyatakan sebagai anak perusahaan PTPN Holding, akan dilakukan penguataan PT RPN dari kondisi yang sekarang. Penguatan salah satunya dilakukan dalam bentuk dukungan dalam hal pendanaan riset, pemenuhan sarana prasarana penelitian dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) khususnya peneliti.
 
Sementara itu, Darmin mengatakan pada prinsipnya pemerintah mendukung proses transisi PT RPN menjadi BUMN. “Kita akan proses PT RPN menjadi anak perusahaan BUMN dan agar segera di-follow up prosedur yang belum terpenuhi termasuk mencari jalan keluar  agar solusi yang akan ditempuh ini tidak melahirkan beban-beban yang tidak bisa dipikul,” katanya.
 
Dirinya juga mengatakan  selama ini Indonesia belum berhasil mengembangkan bibit bukan hanya di sektor perkebunan, holtikuktura  juga pangan. “Masalahnya adalah kita selalu memperlakukan bibit sebagai hibah dari pemerintah. Di negara lain berbeda, mereka kalau mau bantu petani dengan sistem subsidi bukan dengan memberikan secara gratis. Kalau dibagi terus memang tidak ada market,” ujar Darmin.  
 
Selanjutnya, pemerintah akan membuat aturan main penjualan bibit hanya diperkenankan untuk perusahaan yang telah bersertifikasi. Hal ini meminimalisir aksi penjualan bibit palsu yang tidak berkualitas. Selain itu, guna mengurangi ketergantungan Indonesia membeli bibit dari negara lain dan mulai menghasilkan bibit buatan dalam negeri.
 
“Holtikultura, perkebunan dan pangan harus dimulai dari bibit. Tapi tolong dibuat marketnya, kalau tidak ada, tidak akan ada industri yang  mengembangkan bibit itu,” kata Darmin. 
Editor: HAR