Wamen Arcandra Optimis PLTMG Sumbawa Selesai Akhir 2018
Credit by: www.dunia-energi.com

Jakarta, PINews.com - Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat bakal mendapat tambahan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang sedang dibangun di Labuan Badas. Pembangkit yang akan menggunakan gas sebagai bahan bakar ini berkapasitas 50 MW diyakini bakal menambah hampir dua kali lipat kapasitas listrik di pulau tersebut.

 "Nantinya PLTMG ini terbangun, kita punya reserve margin yang jauh di atas daerah lain. Kalau listrik sering mati hidup, kita lihat apakah kapasitas terpasang lebih besar daripada beban puncak, nantinya kalau ini sudah terbangun kapasitas terpasang lebih besar dari beban puncak, kurang lebih (reserve margin) 30%," terang Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat meninjau pembangunan pembangkit tersebut.

Pembangunan PLTMG Sumbawa yang sudah dimulai sejak Juni 2017 masuk dalam program 35.000 MW. Pembangkit ini  pada akhir 2018 ditargetkan sudah siap beroperasi. "Kalau lihat progres sekarang gimana? Insya Allah akan tercapai. Energi untuk PLTMG gimana? gas nanti di tender, masih dalam proses planning, nanti (prosesnya) masih panjang," ungkap Arcandra, seperti dikutip  www.esdm.go.id

Dijelaskan juga bahwa PLTMG ini nantinya akan memperkuat sistem kelistrikan Sumbawa dan merupakan upaya percepatan peningkatan rasio elektrifikasi, serta pertumbuhan ekonomi NTB. Menurut PLN, pembangkit ini nantinya diperkirakan dapat melistriki hingga 110 ribu keluarga.

Pulau Sumbawa saat ini masih terbagi menjadi dua sistem kelistrikan, yaitu Sistem Bima dan Sistem Sumbawa. Sistem Bima memiliki kapasitas pembangkit mencapai 50 MW dengan beban puncak sebesar 42 MW. Sementara, untuk Sistem Sumbawa saat ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 56 MW dengan beban puncak sebesar 38,6 MW.

Sampai Juli 2017 rasio elektrifikasi NTB mencapai 81,14%, sementara khusus di Pulau Sumbawa telah mencapai 85,3%. Dengan masuknya PLTMG Sumbawa diharapkan rasio elektrifikasi di NTB dapat meningkat hingga di atas 95% pada 2019.

Editor: ES