Percepatan Rencana Kerja Pemboran 2019 BBS-ABG Development Project , Tingkatkan Produksi PT Pertamina EP Asset 3

Indramayu–PINews.com,-  PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas melaksanakan kegiatan usaha di bidang hulu migas dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional.

Komitmen peningkatan produksi PT Pertamina EP melalui BBS-ABG Development Project terus diupayakan, salah satunya melalui tajak sumur ABG-B1 yang berada di Desa Jatimunggul Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, (13/12). Tajak yang merupakan percepatan pengeboran Rencana Kerja (RK) 2019 dilaksanakan pada akhir tahun 2018 mendapatkan apresiasi dari BOD PT Pertamina EP.

Tajak sumur ABG-B1 diresmikan oleh Direktur Pengembangan dan Penemuan Cadangan Baru  John H. Simamora. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Percepatan pengeboran ini merupakan prestasi PT Pertamina EP yang mampu melaksanakan pengeboran lebih cepat pada waktunya. Dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang baik target perusahaan dapat tercapai.”

Pjs. Project Manager BBS-ABG Development Project Yulian Wahyudi menjelaskan bahwa percepatan pengeboran oleh BBS & ABG Development Project menggunakan rig PDSI #38.2/D1000E dengan target kedalaman akhir 2.270 meter, “hal ini diharapkan akan menambah produksi PT Pertamina EP Asset 3 sebesar 250 BOPD “, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, General Manager PT Pertamina EP Asset 3  Wisnu Hindadari menyampaikan, “Percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi PT Pertamina EP Asset 3 yang selama ini berusaha untuk memenuhi target produksi”. Komitmen terhadap penerapan HSSE yang baik juga ditekankan untuk kesehatan pekerja dalam jangka panjang

Status saat ini sumur yang berproduksi yaitu: ABG-001, ABG-002, ABG-003 dan ABG-004 dan rencana 2 sumur pemboran di tahun 2019 yaitu ABG-B2 dan ABG-B3. Total produksi ABG saat ini mencapai 1442 BOPD dan 2.8 MMSCFD. Adapun untuk meningkatkan produksi sedang dilakukan percepatan pembangunan trunkline dari ABG ke TGB.

 

Editor: