KLHK Gandeng Tim Gabungan Tertibkan Pembalakan Liar di Muaro Jambi

Jakarta-PINews.com-  Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Operasi gabungan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2020 di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini.

Pada kegiatan operasi ini, tim gabungan yang berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan menghancurkan ±50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar. Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan. Operasi dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 dan akan berlangsung selama 10 hari, tim gabungan dilepas dalam Apel yang dipimpin oleh Danrem Garuda Putih 042 Brigjen TNI M. Zulkifli.

Dalam kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, tim gabungan melakukan penyergapan dan menemukan 3 (tiga) orang pelaku di lapangan. Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.

Selain mengamankan pelaku, tim gabungan menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan sebanyak ±50 m3 dalam bentuk log dan kayu balok. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang ±2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan ±20 pondok kerja juga dihancurkan. Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, mengatakan bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tim gabungan juga mengamankan ±8m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.

“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Prov. Jambi. Hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla," kata Sustyo.

Sustyo menambahkan, operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang dilakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu. "Saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal," ujar Sustyo.

Bestari, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jambi, menjelaskankan bahwa keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara KLHK, Dinas Kehutanan Prov Jambi, Kepolisian dan TNI. Selanjutnya hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Gakkum LHK, menyampaikan bahwa pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana ekologi seperti Banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

"Sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal," unar Rasio Sani.

Rasio Sani mengungkapkan bahwa pelaku-pelaku illegal logging harus ditindak tegas, karena seringkali terkait dengan kebakaran hutan baik untuk menghilangkan bukti maupun untuk merambah kawasan hutan untuk kebun.

Dia mengapresiasi pihak TNI Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi, BINDA Jambi serta Pemprov Jambi atas keterlibatan langsung dalam operasi ini.

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini. Selama lima tahun ini lebih dari 1400 operasi terkait kejahatan kehutanan kami lakukan baik terkait ilegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi.  Kita harus bersatu melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," tandas Rasio Sani.

Editor: