5.062 Sambungan Jargas Baru Siap Beroperasi di Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara-Portalnews.com-  Warga Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang akan merasakan manfaat jaringan gas kota kian bertambah. Pada Rabu (04/11), Pertagas Niaga selaku afiliasi Subholding Gas PT PGN Tbk, ditunjuk untuk mengelola dan mengoperasikan sebanyak 5.062 Sambungan Rumah Tangga (SR) di Kabupaten Penajam Paser Utara secara bertahap.

Pengaliran gas tahap pertama dilakukan di Sektor 6 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam. Sebelumnya pada  tahun 2019, telah terpasang sebanyak 4.260 SR jaringan gas kota di Penajam Paser Utara sehingga kini jumlah rumah yang telah terpasang jargas total sebanyak 9.322 SR dengan sistem pasca bayar.

Untuk pengaliran jargas tahap kedua, pengaliran akan dilakukan bertahap di Desa Giri Mukti, Giri Purwa, Sidorejo, Kelurahan Lawe, Petung dan Waru. Jaringan gas kota di kabupaten ini mendapatkan pasokan dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur sebanyak 0.2 MMSCFD. Pembangunan jargas dilakukan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dengan APBN 2020.

Program jaringan gas kota yang merupakan program strategis pemerintah ini terus berlanjut sebagai upaya untuk menekan subsidi LPG serta mendorong diversifikasi energi. “Gas alam yang digunakan untuk jaringan gas kota ini tekanan dan masa jenisnya rendah, sehingga masyarakat selain hemat juga bisa lebih aman ketika memasak,” jelas President Director PTGN, Linda Sunarti dalam keterangan tertulisnya.

Linda selanjutnya juga berpesan agar warga dapat menjaga jaringan gas di lingkungan sekitarnya agar jaringan awet dan dapat dimanfaatkan dalam waktu jangka panjang. Pertagas Niaga menargetkan sambungan jaringan gas tahap beroperasi seluruhnya dalam tiga bulan ke depan.

Pertagas Niaga merupakan Badan Usaha yang ditunjuk oleh Ditjen Migas, Kementerian ESDM untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Timur seperti Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Balikpapan & Kota Bontang.

Editor: