Negara Bayar Rp 20 M Untuk Satinah, SBY : Bagaimana Keadilannya Dengan Rakyat di Dalam Negeri?
Credit by: Poster kampanye penggalangan dana bantuan untuk Satinah yang marak di situs jejaring sosial (Ist)

Jakarta, PINews.com - Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bersikap hati-hati menyikapi permasalahan TKI asal Semarang Satinah yang didakwa hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi karena membunuh dan merampas harta majikannya.

Dalam rapat terbatas yang digelar di kantor kepresidenan, Rabu (26/3), SBY menyatakan pembebasan Satinah terus diupayakan pemerintah, akan tetapi ketika disinggung tentang pembayaran diat sebesar Rp 20 M yang diminta keluarga mantan majikan Satinah, SBY menghimbau untuk kembali dipikirkan dan diperhatikan keadilan bagi rakyat di dalam negeri.

"Ini sedang kami negosiasikan urusan Satinah, (diat) mencapai di atas Rp 20 miliar. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri? Mari bicarakan baik-baik," kata Presiden, seperti ditulis Kompas.

Presiden juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan ia meminta para TKI dapat menjaga perilaku saat bekerja jangan sampai tersangkut masalah hokum.

Sebelumnya seperti diketahui Satinah, warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, didakwa membunuh majikan dan mengambil hartanya. Di pengadilan Arab Saudi, Satinah telah mengakui perbuatannya. Ia telah dipenjara sejak 2009 dan telah mengalami tiga kali penangguhan hukuman mati. Keluarga korban meminta tebusan sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.

Editor: Rio Indrawan