Mengerikan, 1 Juta Hektar Hutan Berubah Menjadi Area Pertambangan
Credit by: Ilustrasi Hutan yang beralih fungsi menjadi area pertambangan (Ist)

Jakarta, PINews.com - Bukan rahasia lagi bagaimana hutan Indonesia yang dulu kaya dan mendominasi sebagian besar daratan bumi pertiwi kini kondisinya rusak dan memperihatinkan akibat berbagai eksploitasi berlebihan yang dilakukan.

Selama ini disinyalir banyak fungsi hutan menjadi areal penggunaan lain (APL)  atau ijin pinjam pakai yang didalamnya juga dimanfaatkan untuk mengeluarkan IUP pertambangan. Kemenhut mencatat ada sekitar 1 juta hektar hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan. Untuk itu digalang kerjasama dalam pencegahan dan pemberantas korupsi di bidang kehutanan dijalin antara Kementerian Kehutanan dan KPK sejak beberapa tahun terakhir. 

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui pihaknya awalnya tidak mengurusi soal pinjam pakai hutan untuk dimanfaatkan menjadi areal pertambangan. Namun diketahui sampai hari ini luasan sudah mencapai 1 juta hektar lahan yang dipinjam pakai untuk usaha pertambangan.

“Tapi setelah di overlay, KPK gak tahu dapat data dari mana. Mungkin dari ESDM, ternyata hutan itu hampir habis, hutan itu diatasnya  dipakai untuk tambang, sudah dikavling-kavling  tuh hutan untuk tambang. Jumlah hampir 12 ribu IUP (Kaltim),”katanya.

Zulkifli mengungkapkan di provinsi Kalimantan Selatan bahkan jauh lebih parah lagi. Sampai saat ini sudah ada 4 juta hektar untuk IUP. 

“ Oleh karena itu kita mendukung apa yang dilakukan daerah (moratorium tambang), KPK setiap minggu datang memberikan sosialisasi agar bupati walikota mencabut IUP – IUP yang melanggar aturan terutama yang berada  di hutan lindung atau taman nasional. Katanya sampai tiga bulan kalau tidak KPK akan ambil tindakan,” tandasnya.  

Zulkifli juga mencontohkan pertambangan boksit di pulau Bintan. Di sana terdapat 100 tambang boksit namun yang berizin hanya satu saja. “ Saatnya bagi kita untuk mengambil tindakan tegas bagi kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan apalagi yang tidak berijin,” tegasnya.

Zulkifli mendukung penuh pemerintah daerah seperti Kaltim agar mengambil tindakan tegas seperti moratorium pertambangan dan kehutanan.

Menhut juga mengatakan sejak Januari 2010 pihaknya juga telah melakukan moratorium kehutanan. “ Sejak lima tahun saya tidak keluarkan HPH baru, kecuali yang lama yang sudah,” pungkasnya.

Editor: Rio Indrawan