Ini Reaksi PHE ONWJ Terkait Pembangunan Pelabuhan Cilamaya
Credit by: Pembangunan pelabuhan Cilamaya (Ist)

Jakarta, PINews.com – PHE ONWJ yang melakukan eksplorasi dan produksi migas disekitar area pembangunan pelabihan Cilamaya mengaku was-was dengann recana pembangunan tersebut. Donna Priadi, Communication & Relations Manager PHE ONWJ memaparkan bahwa lapangan ONWJ merupakan produsen keempat terbesar minyak di tanah air. Demikian pula, produksi gasnya mempunyai arti penting bagi industri nasional.

Produksi PHE ONWJ terus meningkat sejak tahun 2009 lalu, sehingga SKK Migas menarget 40.600 barel per hari dari angka semula yang direvisi 39.400 barel per hari. Target tersebut, kata Donna, bisa terlampaui. Bahkan produksi blok ONWJ memecahkan rekor 46.400 barel per hari. 

Selain mensuplai BBM, Blok ONWJ juga memasok gas pembangkit Listrik PLN di Jakarta yang menerangi wilayah DKI serta penyuplai gas bagi PT Pupuk Kujang serta BBG. ONWJ juga merupakan penghasil APBN sekitar Rp 20 trilyun per tahun.

Menurut Donna, produksi migas Blok ONWJ menopang ketahanan energi nasional. Namun kondisi tersebut terancam dengan adanya rencana pelabuhan Cilamaya, karena pembangunan pelabuhan akan masuk wilayah operasi ONWJ.

Selain itu, di area yang direncakan akan menjadi jalur lalu lintas kapal menuju dan dari pelabuhan, melintas pipa-pipa migas besar untuk menyalurkan migas dari operasi ONWJ, yakni dari West Area ke East Area dan sebaliknya. Kemudian terdapat banyak anjungan dan plaform, serta titik-titik potensi migas yang tinggal dieksplorasi.

Pihak PHE ONWJ berharap ada solusi yang saling menguntungkan, yakni produksi migas tidak terganggu dan pelabuhan bisa juga dibangun. Sebab, mencari titik cadangan migas baru sangat sulit dan membutuhkan biaya besar.

Menurut Donna, tidak ada jaminan bahwa kapal-kapal besar yang akan berlabuh tidak lego jangkar, yang bisa merusak pipa tersebut, dan menabrak anjungan sehingga bisa menimbulkan bahaya dan risiko tinggi serta pencemaran lingkungan jika sampai bocor. Terlebih, daerah itu merupakan daerah terlarang untuk lalu lintas kapal dengan alasan keamanan dan keselamatan operasi migas. 

Editor: Rio Indrawan