KPK Tangkap Anak, Istri, Gubernur Riau
Credit by: KPK (Ilustrasi)

Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (25/9). Mereka digelandang lantaran diduga terkait tindak pidana korupsi.

"Bahwa benar tadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan komplek perumahan Citra Grand Cibubur, penyidik telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak. Total yang diamankan 9 orang," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis malam.

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan yakni Gubernur Riau Annas Maamun. Istri Annas, Latifah Hanum dan anak kandungnya yang menjabat sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir, Erianda juga turut ditangkap satgas KPK.

Selain itu informasi diterima, KPK juga mengamankan Ketua sementara DPRD Riau, Suparman, dan Dosen Pertanian Universitas Riau, Gulat Manurung.

Johan enggan merinci lebih detail terkait hal itu. Johan hanya mengungkapkan bahwa selain Gubernur, ada pihak keluarga gubernur yang ditangkap. Satgas KPK juga membekuk pengusaha.

"9 itu adalah satu gubernur. Kemudian ada pengusaha. Ada sopir, ada ajudan gubernur dan ada keluarga gubernur. Keluarga ada dua," terangnya.

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura. Ditenggarai uang tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Bersamaan dengan tadi juga diamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura dan rupiah di rumah di Citra Grand Cibubur," terangnya. "Uang masih dihitung. Uang ada yang di tas, ada yang di amplop," ditambahkan Johan.

Satgas KPK juga berhasil mengamankan sebuah mobil. Mobil yang diamankan itu yakni Kijang Innova warna putih berplat merah dengan nomor BM 1445 TP. "Diamankan mobil. Jadi kalau platnya saya tidak dimonitor. Itu yang dipakai makanya dibawa ke sini," ujarnya.

Menurut Johan, OTT itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap mereka yang ditangkap dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Status mereka sampai saat ini masih terperiksa.

"Informasi ada dugaan tipikor. Ini belum bisa disamaikan ini masih diperiksa. Nanti klo sudah ada kesimpulan," tandasnya.

Editor: Rio