Terkait Masalah Rokok, Indonesia Kembali Bersitegang Dengan Australia
Credit by: Ilustrasi Bungkus Rokok Australia (Reuters)

Jakarta, PINews.com - Indonesia kembali bersitegang dengan Australia. sebagai sesama negara penghasil produsen terbesar di dunia, Indonesia akan menantang aturan kesehatan Australia yang mensyaratkan kemasan polos bagi produk tembakau agar kurang menarik.

 “Australia menerapkan aturan kemasan polos tanpa membuktikan secara ilmiah bahwa kebijakannya akan efektif dan tidak ada kebijakan alternatif yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI), Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, tulis The Wall Street Journal yang dikutip dari The Jakarta Post.

Pada 2012, Australia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan hukum pelarangan logo, brand, warna, dan teks promosi pada kemasan rokok guna mengurangi jumlah perokok. Langkah tersebut memicu kemarahan raksasa rokok dunia seperti Philip Morris, British American Tobacco PLC, dan Imperial Tobacco Group PLC, yang menilai pemerintah Australia melanggar hak properti intelektual yang melindungi brand. Canberra juga dinilai berupaya melarang perdagangan rokok.

Philip Morris Asia Ltd. telah mengajukan nota arbitrasi kepada Canberra di bawah kesepakatan investasi bilateral Australia dengan Hong Kong. Sementara Indonesia dan Kuba khawatir aturan ini mendorong negara-negara lain mengambil langkah serupa.

Bachrul mengatakan keberatan diajukan guna melindungi kepentingan Indonesia, produsen produk tembakau terbesar keenam di dunia. Menurutnya, litigasi substantif akan dimulai pada Mei 2015 setelah semua negara yang terlibat dalam sengketa ini memiliki peluang menimbang kembali kasus dan mengajukan tantangan ke WTO.

Indonesia tidak sendiri memprotes masalah ini. Bersama Kuba, Republik Dominika, Honduras, dan Ukraina mempertanyakan hukum Australia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam waktu dekat WTO mengumukan bahwa keputusan tentang masalah tersebut baru akan dibuat sampai setidaknya awal 2016.

Awal tahun ini, pemerintah meminta produsen rokok memasang gambar peringatan pada kemasan rokok guna mengurangi jumlah perokok. Indonesia sendiri merupakan pasar rokok terbesar ketiga di dunia.

Editor: RI