Jakarta, PINews.com - Lagi-lagi elit politik negeri ini dengan mudahnya mempermainkan nurani rakyat Indonesia. Komjen Budi Gunawa yang berstatus tersangka dengan tenang meleggang menuju kursi No 1 di institusi Kepolisian Indonesia.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Budi Gunawan. Fraksi pendukung pencalonan Budi Gunawan yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Hanura.
Sedangkan dua fraksi yang terdiri atas Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan memiliki sikap berbeda.
Sementara itu, Dilansir dari kantor berita Antara, Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang juga Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir mengungkapkan DPR dinilai tidak punya nyali untuk mengambil sikap tegas menentang korupsi, meskipun Budi Gunawan memiliki hak praduga tak bersalah, tetap saja status tersangkanya cukup membuat dirinya kurang memiliki integritas.
"Lebih dari itu, DPR tidak punya nyali antikorupsi," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut Nanat nasib dan masa depan penegakan hukum di Indonesia sedang dipertaruhkan dengan keputusan DPR ini.
“Aneh bila seorang tersangka kasus korupsi justru dipilih menjadi pejabat negara, apalagi Kapolri. Bagaimana nanti masa depan penegakan hukum di Indonesia bila lembaga penegak hukum dipimpin tersangka korupsi?" tutur mantan rektor UIN Bandung itu.
Editor: RI