Lagi, ‘Sang Pangeran R&B’ Chris Brown Jadi Tersangka Penganiayaan

Penulis: Hermawati - Waktu: Selasa, 5 Mei 2015 - 11:52 AM
Credit by: Chris Brown (Ist)

Jakarta, PINews.com - Penyanyi R&B Chris Brown kembali menyianyiakan bakat dan talentanya dengan terlibat kasus pelanggaran hukum lagi. Penyanyi papan atas yang pernah meraih Grammy ini kembali terancam dibui atau mendapatkan dakwaan akibat menganiaya seorang pria hingga babak belur.

Chris yang genap berusia 26 tahun dilaporkan oleh teman bermain basketnya yang babak belur dan dibawa k rumah sakit. Ia diberi pilihan menandatangi berkas pelanggaran atau kasusnya diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Clark County dengan sebuah dakwaan.

Jika Chris tandatangani berkas maka ia sama saja berjanji untuk hadir di pengadilan. Chris juga bisa diajukan ke pengadilan jika jaksa mendakwanya. Dia terancam denda maksimum 1.000 dolar AS, kata juru bicara polisi Larry Hadfield.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi pelantun Turn Up The Music. Ia beberapa kali terlibat kasus penganiayaan dan berurusan dengan pihak berwajib.

Salah satu kasus terparah yang pernah menimpanya adalah saat Ia terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada penyanyi Rihanna yang sat itu menjadi kekasihnya.

Editor: RI