Beredar Surat “Siluman” Larangan Rayakan Idul Fitri Bagi Umat Islam Di Tolikara

Penulis: Indra - Waktu: Minggu, 19 Juli 2015 - 09:12 AM
Credit by: Suasana Pembakaran mushalla di Tolikara (twitter)

Papua, PINews.com - Hingga saat ini faktor penyebab pembakaran Mushalla di Kabupaten Tolikara masih menjadi misteri. Pihak kepolisian dan gereja kompak pembakaran bukanlah sesuatu yang disengaja dan hanya peristiwa spontanitas karena adanya dua kegiatan agama yang bersamaan, yakni takbiran dan Shalat Idul Fitri 1436 H serta acara yang digelar DIdI.

Namun setelah diadakan pertemuan antara Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Bupati Tolikara, Kapolres Tolikara, dan pimpinan GIdI serta pimpinan tokoh agama di Kabupaten Tolikara, terungkap adanya surat edaran yang isinya berupa larangan bagi umat Islam di Tolikara untuk menggelar takbiran dan Shalat Idul Fitri.

Presiden GidI Pdt. Dorman Wanimbo mengungkapkan bahwa masalah ini diawali dengan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh Pdt Nayus Wenda dan Pdt. Marthen Jingga yang  melarang salat  Idul fitri dengan alasan adanya peraturan Bupati.

Namun Bupati Tolikara dan presiden GidI bersikeras tidak ada surat edaran yang sengaja dibuat seperti itu. Jadi indikasi adanya pihak ketiga pun mencuat ke permukaan.

“Jadi peredaran surat itu atas inisiatif yang bersangkutan sendiri, pemerintah tidak pernah melarang umat agama lain untuk melakukan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya. Ini yang sedang kami selidiki dan tim sedang bekerja," kata Kapolda Papua,  Irjen Pol Yotje Mende.

Editor: RI