Jakarta, PINews.com - Pemerintah telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN) tahun 2018. Mencermati Nota keuangan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar mengaku pesimis dengan arah kebijakan pengembangan diversifikasi energi nasional.
“Nota Keuangan APBN 2018 semakin menegaskan bahwa proyeksi lifting minyak terus mengalami penurunan sejak tahun 2015. Situasi ini memberikan gambaran tidak adanya terobosan terhadap peningkatan produksi dan kelemahan dalam melakukan diversifikasi energy secara nasional,” disampaikan Rofi Munawar dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Rabu (23/8).
Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan secara kronologis terkait realisasi perkembangan lifting minyak di APBN sejak tahun 2016. Ditahun tersebut lifting minyak Indonesia mencapai 825 barel per hari (bph), mengalami penurunan di APBN P tahun 2017 sebesar 815 bph dan hingga pada akhirnya ditahun 2018 Pemerintah hanya mematok optimis di angka 800 bph. Situasi berbeda terjadi pada lifting gas yang terus mengalami kenaikan dari tahun 2016 sebesar 1.193 bph, tahun 2017 sebesar 1.150 dan tahu 2018 sebesar 1.200 bph.
Disisi lain, perkembangan diversifikasi energi juga tidak banyak berubah, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konfigurasi bauran energi (enery mix) yang masih didominasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 33,8%, gas 23,9%, batubara 34,6% dan 7,7% berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Postur APBN tahun 2018 jika dicermati sejak 2016 menunjukan bahwa diversifikasi energi tidak banyak mengalami perubahan, masih dominannya penggunaan minyak dan batubara dalam bauran energy nasional. Situasi ini menunjukan bahwa belum adanya keseriusan dalam mengembangkan alternative energi yang ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang (sustainable)” jelas ketua kelompok komisi (Kapoksi) VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.
Rofi juga mengingatkan, subsidi energi yang semakin besar di tahun 2018 sekitar Rp172,407,9 triliun harus diorientasikan kepada sektor publik secara transparan, efektif dan tepat sasaran. Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi daya pendorong konsumsi energi publik yang semakin produktif. Sebagai informasi, angka subsidi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp168.876,8 triliun rupiah.
“Kenaikan subsidi energi harus diorientasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan mampu mendorong produktifitas nasional, bukan sekedar program populis yang tidak memberikan dampak yang besar kepada perbaikan konsumsi publik.” Tegas Rofi’.
Sebagai catatan, dalam APBN Pemerintah di tahun 2017 telah menetapkan lifting minyak bumi sebesar 815 bph dan lifting gas bumi 1.150 ribu bph dengan total lifting migas sebesar 1.965 ribu bph. Tentu saja secara factual, target tesebut tidak jauh berbeda dengan proyeksi APBN 2018 lifting minyak 771 – 815 bph dan 1.194-1.235 bph.
Editor: ES