PLN Ajak PTMEA Bahas Perubahan RUPTL Maluku

Penulis: Alamsyah - Waktu: Kamis, 24 Juni 2021 - 10:09 AM
Credit by: MEA/dok

Ambon, PINews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merespons cepat permintaan PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) terkait perubahan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Provinsi Maluku. Respons cepat tersebut dibuktikan dengan hadirnya seluruh pemangku kepentingan terkait dari PLN Pusat hingga wilayah dalam pertemuan virtual bersama BUMD Maluku, yang ditunjuk sebagai pengelola Hak Participating Interest (PI) 10 persen tiga Wilayah Kerja Migas tersebut oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.

Eman Prijono Wasito Adi, EVP Perencanaan dan Pengendalian Regional Sulmapana (Sulawesi Maluku Papua dan Nusa Tenggara) PLN mengatakan bahwa potensi 1-3 TCF (trillion cubic feet) gas yang berasal dari Lapangan Lofin yang di kelola CITIC (K3S WK Seram Non Bula) berpotensi membawa perubahan supply chain gas dan perencanaan sistem kelistrikan di Maluku. Untuk itu, PLN memandang perlu untuk mengajak seluruh stakeholder PLN terkait di antaranya Perencanaan Sistem Regional Maluku dan Papua, Divisi Gas dan BBM, Divisi RMK, Divisi RMR, Divisi RMT, Divisi RMD, dan Unit Induk Wilayah Maluku Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut, PT MEA menyampaikan bahwa monetisasi gas Lapangan Lofin telah dicanangkan oleh Gubernur Maluku melalui Program 500 MW Maluku: Dari Katong Par Katong. Program tersebut mengusung narasi circular economy, di mana masyarakat Maluku ingin agar potensi gas yang ada di wilayahnya dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Maluku.

PT MEA menyampaikan bahwa saat ini tersedia dua buah wellpad dan dua buah sumur eksplorasi dengan hasil uji produksi sumur, masing-masing sebesar maksimum 15 MMSCFD yang dapat segera diproduksi setelah dilakukan tahapan POD/POP oleh SKK Migas, untuk hilirisasi industri migas di Pulau Seram saat ini BUMD telah mendapatkan dukungan dari PT Pertamina Gas dalam rencana pengembangan gas hulu tersebut.

Direktur PT MEA Musalam Latuconsina menambahkan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Maluku berharap agar usulan potensi gas Lofin tersebut dapat dipertimbangkan PLN untuk masuk ke dalam dokumen RUPTL Tahun 2021 - 2030 atau dokumen RUPTL periode berikutnya, karena potensi penyerapan listrik oleh Industri besar dan Proyek Strategis Nasional lainnya di Maluku sangat signifikan.

Mengembangkan sektor hilir migas merupakan bukti nyata PT MEA mendukung program pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 13/2020 untuk pengembangan infrastuktur LNG yang akan berdampak ganda pada peningkatan Ketahanan Energi melalui infrastruktur rantai pasokan energi dan peningkatan ketahanan ekonomi nasional melalui pengurangan impor BBM serta peningkatan daya saing masyarakat di kawasan Indonesia Timur.

Editor: Dudi Rahman