Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan Membingungkan? Ini Perbedaannya
Credit by: Kartu Indonesia Sehat (Ist)

Jakarta, PINews.com - Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan salahsatu programnya dalam kampanye lalu yakni “Kartu Sakti” terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

Banyak kalangan masyarakat bertanya-tanya, apa itu KIS?, dan apakah kartu BPJS yang merupakan program Pemerintah SBY sudah tidak berlaku lagi?

Berikut ini perbedaan antara KIS dan Kartu BPJS, seperti yang dimuat dalam laman resmi BPJS.

Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS adalah program sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

Perbedaan antara KIS dan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN)

Secara kuantitas, sasaran peserta mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yang berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Secara kualitas, manfaat upaya kesehatan masyarakat juga tercakup di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.

Jadi kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlaku dan dapat dipergunakan untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Untuk peserta baru yang berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, secara bertahap akan diterbitkan KIS.

KIS memperluas cakupan baik secara kuantitas maupun kualitas pada sistem jaminan kesehatan yang sudah ada. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan kesehatan siap menjalankan dan menerima peserta KIS.

KIS diperuntukan bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah.Penerima KIS diprioritaskan untuk masyarakat pra-sejahtera yang belum terkaver dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN. Diperkirakan ada 4,5 juta penduduk pra-sejahtera RI, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu yang akan mendapat KIS.

Dalam peluncuran Kartu Sakti Jokowi, tercatat sudah 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin dan tidak mampu dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memiliki KIS. Dari  2.775 jiwa atau 600 Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya.

Editor: RI