Menaker Hanif Dhakiri Imbau Perusahaan Beri Intensif Tambahan
Credit by: Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri

Jakarta,PINews.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau supaya perusahaan memberikan insentif tambahan kepada buruh. Hal itu diungkapkan Hanif saat disinggung mengenai nasib buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Intensif itu diantaranya soal uang transport dan makan. Pemberian insentif itu sendiri bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

"Kita mengimbau dunia usaha untuk memberikan insentif tambahan terkait uang transport dan uang makan," ucap Hanif usai melaporkan harta kekayaannya di KPK, Jakarta, Senin (24/11).

Hanif mengimbau serikat pekerja dan pengusaha mengefektifkan forum bipartit. Forum bipartit sendiri merupakan forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan.

Forum bipartit beranggotakan pengusaha dan serikat pekerja yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh.
Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja sama bipartit.

Ditegaskan Hanif, dialog antara pengusaha dan serikat pekerja bisa berjalan dengan lebih baik dengan mengefektifkan forum bipartit.

"Selama ini saya lihat, forum bipartit saya lihat orang itu hadir duduk di situ langsung main bargaining satu sama lain. Mari kita dudukan semuanya itu sesuai hak dan kewajiban masing-masing," ujar Hanif.

Hak-hak buruh seperti pembayaran upah, juga ditekankan Hanif, harus dipenuhi. Pun demikian, sambung Hanif, buruh juga harus meningkatkan produktifitas kerja.

"Mari kita dudukan sesuai hak dan kewajiban masing-masing, buruh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering. Nah, buruh sendiri harus meningkatkan produktifitas kerjanya. Enggak bisa misalnya kerjanya itu asal-asalan," tutur Hanif.

Meski masih sebatas pemikiran, kata Hanif, pihaknya berkeinginan mengajak seluruh stakeholder Ketenagakerjaan di Indonesia untuk memperhatikan hal-hal lain seperti persoalan kesehatan dan pendidikan buruh, tidak hanya berkonsentrasi pada upah.

"Itu treatment yang ingin saya dorong dari semua pihak dari dunia usaha, serikat pekerja, pemerintah pusat, daerah, untuk sama-sama memikirkan itu. Misalnya perumahan, saya sudah identifikasi di DKI Jakarta Rusunawa dan Rusunami cukup banyak di sekitar kawasan industri, nah ini kalau kita dorong ke sana bisa baik," pungkas Hanif.

Editor: RI