Arab Saudi Penjarakan 45 Orang Karena Sebabkan Banjir
Credit by: Banir di Jeddah (reuters)

Jeddah, PINews.com - Setiap tahun kota Jakarta selalu dihantui dengan bencana banjir yang mengakibatkan ribuan korban harus mengungsi dan kerugian materi yang tidak sedikit. Bertahun-tahun dilanda banjir namun tidak ada satu pihakpun yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. Kondisi alam selalu dijadikan alasan para pejabat pemerintah provinsi jika dimintai pertanggung jawaban.

Kondisi ini sangat berbeda dengan apa yang baru saja terjadi di Arab Saudi, dimana pengadilan menejebloskan 45 orang sekaligus kepenjara yang didakwa bersalah karena kelalaiannya sehingga menyebabkan banjir besar di Jeddah pada tahun 2009.

Dilaporkan AFP. Raja Abdullah mengupayakan langkah hukum terhadap Para terpidana sendiri adalah pejabat tinggi, akademisi, insinyur, pengusaha dan pekerja asing yang disangkakan terlibat dugaan korupsi, salah urus di bidang real estate, dan perencanaan lahan keliru yang memperparah banjir.

45 orang itu dihukum dengan hukuman penjara yang berbeda-beda. Mereka juga diharuskan membayar denda, yang secara keseluruhan mencapai lebih dari 14 juta riyal (sekitar Rp40 miliar), seperti dikutip dari BBC.

Banjir tahun 2009 itu menewaskan 123 orang, mengakibatkan ribuan orang jadi tunawisma dan memicu kemarahan publik karena tak pernah terjadi sebelumnya di kota terbesar kedua Arab Saudi itu.

Jika saja hukum diterapkan dengan baik di Jakarta, maka diyakini bencana banjir setiap tahun tidak akan terjadi. Karena sudah jelas masalah banjir ini bukan merupakan faktor alam, akan tetapi faktor salah urus dan kelalaian manusia dalam menjaga dan merawat lingkungan.

Editor: RI