Rencana Menteri Rini Soemarno Jual Gedung BUMN Usik KPK
Credit by: Gedung Kementerian BUMN (IST)

Jakarta, PINews.com - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno untuk menjual gedung kantor kementeriannya mengusik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, di gedung tersebut ada pegawai KPK.

"Sebagian karyawan KPK berkantor di gedung Kementerian BUMN di lantai 5 dan 15," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (17/12).

Apalagi, sudah ada perjanjian pada saat pegawai KPK diberi kesempatan untuk meminjam gedung Kementerian BUMN.
Peminjaman itu sendiri berlaku sampai gedung baru KPK jadi.

"Ini kan sudah ada perjanjian waktu itu, kami diberi kesempatan meminjam (gedung) itu sampai ada gedung baru. Kalau misalnya itu dijual berarti KPK ditaruh mana, harus cari tempat," ucap Johan.

Karena itu, pinta Johan, Rini memikirkan kembali rencana menjual gedung kantor kementeriannya itu. "Harus dipikirkan kalau memang itu urgent untuk dijual," tandas Johan.

Rini seperti diketahui berencana menjual gedung Kementerian BUMN demi penghematan anggaran. Pasalnya, untuk menampung pegawainya yang hanya 250 orang gedung dengan 21 lantai itu terlalu besar.

Rini selanjutnya ingin gedung Kementerian BUMN dibeli oleh Pemprov DKI. Alasannya. Supaya gedung tersebut tetap menjadi aset pemerintah.

Editor: HM