Jakarta, PINews.com - Presiden Joko Widodo kembali tertekan, setelah praperadilan dimenangkan BG terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.hakim memutuskan penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.
Kondisi ini tentu tidak serta merta menjadi jalan keluar karena buktinya masyarakat sudah terlanjur tidak percaya dengan BG untuk memimpin lembaga penegak hukum di Indonesia dengan status pernah jadi tersangka terkait rekening gendut.
Presiden Jokowi pun belum juga memeutskan apa tetap melantik BG sebagai Kapolri atau memilih calon lain seperti usulan dari berbagai pihak.
Salah satu ormas Islm terbesar di dan berpengauh di Indonesia PBNU pun meminta Jokowi bersikap secara tegas untuk segera mengakhiri polemik.
Dialnsir dari kantor berita Antara, melalui Ketuanya, PBNU berpesan agar Jokowi mampu mengambil keputusan secara adil bukan berdasarkan tekanan dari salahsatu pihak.
“Walaupun ia diusung oleh partai tertentu, tetapi tidak boleh tunduk pada kepentingan partai. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas di atas kepentingan yang lain," Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
Said berpendapat dengan pengambilan keputusan baik maka polemik yang berlarut ini akan segera berakhir.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
JAKARTA,PINews.com - Cadangan batu bara nasional yang mencapai 35 miliar ton dan sumber daya sebesar