Jika Hentikan Penyaluran TKI, Pemerintah Harus Siap Hadapi Ancaman Perdagangan Manusia
Credit by: ilustrasi antrian penyaluran TKI (Ist)

Jakarta, PINews.com - Pemerintah Indonesia bersiap membuat langkah baru terkait masalah tenaga kerja terutama tenaga kerja luar negeri. Dalam kurun waktu dua tahun kedepan, pemerintah menargetkan akan melakukan penghentian penyaluran tenaga kerja untuk untuk sektor pembantu rumah tangga (informal).

Dengan adanya rencana ini, pemerintahan Jokowi sepertinya siap untuk kehilangan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara ini.

Kebijakan ini sendiri langsung menuai konteroversi, karena yang ditakutkan adalah banyak masyarakat nantinya nekat pergi ke luar negeri dengan status pekerja ilegal. Hal itu bisa saja terjadi lantaran tidak tersedianya lapangan kerja yang layak di dalam negeri.

Perdagangan ilegal manusia pun dikhawatirkan akan marak terjadi, terutama perdagangan manusia dari wilayah luar pulau Jawa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah kata  Dirjen Pembinaan dan Penempatan Kementerian Tenaga Kerja, Reny Usman sudah menyiapkan rencana pneyediaan lapangan kerja di dalam negeri.

“Pertama padat karya, yang kedua mengajak kepada investor agar membuka padat karya kita mengajak pada investor agar membuka padat karya tetapi tidak hanya di Jawa tetapi di luar Jawa, banyak daerah-daerah yang asal tenaga kerja Indonesia itu di NTT dan NTB," kata Reny seperti dikutip dari BBC.

Seperti diketahui, langkah pemerintah ini dimunculkan setelah banyak para TKI yang menjadi korban kekerasan saat bekerja di luar negeri. Kekerasan ini biasa terjadi dalam bentuk fisik dan wanita adalah korban dominan.

Untuk diketahui, data dari BNP2TKI menyebutkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri sekitar 6,5 juta orang yang sebagian besar bekerja di sektor domestik atau informal.

Editor: RI