Fantastis, Pemerintah Hemat Rp 5,122 Triliun Berkat Larangan PNS Rapat Di Hotel
Credit by: Ilustrasi rapat instansi pemerintah di hotel (Ist)

Jakarta, PINews.com - Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB) di era presiden Joko Widodo yang melarang instansi pemerintah atau PNS untuk rapat di luar negeri kini mulai menuai hasil. Dari data yang diterima, sejak pemberlakuan aturan, pemerintah sudah berhemat sebesar Rp 5,122 triliun.

Angka ini tentu sangat fantastis, dan coba bayangkan pada pemerintahan sebelumnya, berapa anggaran yang terbuang percuma, karena rapat-rapat pun hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat.

Hingga awal Februari, rapat yang tidak menggunakan fasilitas swasta telah berhasil menghemat Rp5,122 triliun. Penghematan tersebut terus membesar dan ini menjadi sesuatu yang baik," kata Menteri PAN – RB Yuddy Chrisnandi seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Kebijakan ini sendiri sempat diragukan hasilnya, karena beberapa kalangan berpendapat bahwa kebijakan ini akan mematikan bisnis hotel dan pariwisata, terutama di daerah yang selama ini cukup mengandalkan berbagai kegiatan instansi pemerintahan di hotel-hotel.

Untuk itu, Pak menteri mengatakan jajarannya akan segera menyusun aturan baru mana saja kegiatan yang boleh dilakukan di hotel mana yang tidak.

“Kita akan merancang petunjuk teknis mengenai rapat-rapat mana yang wajib dilakukan menggunakan fasilitas internal dan mana yang boleh di tempat lain, namun rapat penyelenggaraan pemerintahan wajib dilakukan dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tetapi kegiatan lainnya yang masih bisa ditoleransi boleh dilakukan di hotel,"paparnya.

Dengan adanya kelebihan dana dari penghematan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas dan infrastruktur ataupun program yang berbasis kerakyatan

Editor: RI