Serikat Pekerja : Blok Mahakam Harus Diserahkan 100% Ke Pertamina
Credit by: Blok Mahakam (Setkab)

Jakarta, PINews.com - Blok Mahakam dalam beberapa bulan terakhir begitu terlihat “menawan” karena masa kontrakya dengan Total E&P dijadwalkan berakhir pada 2017 mendatang.

Pertamina berada dalam garis terdepan untuk mengelola blok yang diprediksi masih mengandung migas dengan jumlah yang tidak sedikit.

Akan tetapi, ditengah keberpihakan pemerintah kepada Pertamina untuk mengelola blok Mahakam, Total E&P turut juga mengajukan perpanjangan selama 5 tahun dengan dalih masa transisi.

Mendengar ini, para pekerja Pertamina dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pun angkat bicara. FSPPB menuntut pemerintah merealisasikan janji untuk menyerahkan blok Mahakam sepenuhnya kepada Pertamina.

“Setiap wilayah kerja migas yang sebelumnya dikelola oleh pihak asing maka saat habis jangka waktu kontraknya sudah

seharusnya dikembalikan sepenuhnya pengelolaannya kepada BUMN yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang lebih dari cukup di negerinya sendiri, sebagaimana juga berlaku umum di negara-negara penghasil migas dunia,” tulis rilis dari FSPPB yang diterima PINews.com.

FSPPB pun mengmukakan dua tuntutan utama kepada pemerintah diantaranya :

1. Pemerintah Republik Indonesia wajib segera memutuskan 100% Pengelolaan Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.

2. Meminta Pemerintah Republik Indonesia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja masa transisi (2015-2017) yang komprehensif dan realistis sehingga mampu mempertahankan dan meningkatkan produksi migas Blok Mahakam dalam rangka pendukung terbentuknya Kedaulatan Energi Nasional.

Lebih lanjut FSPPB menghimbau kepada seluruh pekerja Pertamina untuk tetap mengedepankan kepentingan negara dalam hal ini pemenuhan energi nasional. “Jangan mengambil tindakan apapun sampai ada perintah organisasi lebih lanjut.”

Editor: RI