Jakarta, PINews.com - Peristiwa pembuangan pasien lansia di Bandar Lampung terus mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Tidak terkecuali Menteri Kesehatan Nasfiah Mboi.
Nasfiah menegaskan tindakan pembuangan pasien yang baru saja terjadi merupakan kriminal dan harus diproses secara hukum" Kasus seperti pembuangan pasien itu kriminal perlu penindakan hukum yang tegas,”katanya di Jakarta Kamis (13/2).
Bu menteri juga mengungkapkan bahwa setiap rumah sakit harus terakreditasi agar mengetahui aturan main merawat pasien yang baik dan benar dengan tidak melupakan peningkatan standarisasi mutu pelayanan.
"Kejadian seperti itu jangan lagi terjadi, semua rumah sakit perlu status terakreditasi karena dengan hal itu semua aturan dapat dijalani dengan baik. Selain itu standarisasi di rumah sakit harus lebih ditingkatkan lagi” katanya. Ia pun menambahkan agar dewan pengawas dirumah sakit meningkatkan pengawasannya agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang.
"Setiap rumah sakit itu sudah ada dewan pengawasnya. Saya ingatkan para dewan pengawas harus lebih meningkatkan lagi pengawasannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
JAKARTA,PINews.com - Cadangan batu bara nasional yang mencapai 35 miliar ton dan sumber daya sebesar