Mendag : Aksi Mogok Para Pedagang Daging Bisa Diproses Hukum
Credit by: Rumah potong hewan di kawasan Cakung (PIN)

Jakarta, PINews.com - Aksi mogok para pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek hingga Bandung sepertinya berpotensi berbuntut panjang. Pasalnya Menteri Perdagangan Rachmat Gobel bahkan mengancam bahwa tindakan yang digawangi oleh Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia ini bisa diperkarakan secara hukum.

“Ajakan mogok dari pedagang itu sudah mengganggu roda ekonomi nasional kita, di tengah ekonomi lesu sekarang. Dan ini sangat tidak benar, kami akan menggunakan UU perdagangan dan UU Pangan dalam masalah ini” kata Gobel di Jakarta.

Sebelumnya para pedagang daging menggelar aksi mogok yang direcanakan dilakukan hingga 11 Agustus mendatang. Aksi mogok para pedagang sapi ini dipicu oleh tak terkendalinya harga daging di pasaran yang bahkan menembus harga Rp 120 ribu – Rp 130 ribu per kilogram.

Sementara itu dari pantauan tim portalindonesianews.com di Rumah Potong Hewan di Cakung, kondisi memang sangat sepi, aktifitas dilakukan pada malam hari. Menurut para petugas masyarakat atau pedagang yang ingin memotong sapi masih bisa.

“Jika mau potong ya silahkan aja, intinya rumah potong ini tetap buka meskipun ada himbauan mogok,” kata Syamsuri kepala keamanan RPH Cakung.

Editor: RI