Risma Anggap Ada Kejanggalan Pelantikan Wakil Walikota Surabaya
Credit by: Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Antarafoto)

Jakarta, PINews.com - Desas-desus faktor penyebab ingin mundurnya Walikota Surabaya Tri Rismaharani dikarenakan adanya persoaalan intern Partai pengusung Risma yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelumnya Wisnu Sakti Buana yang juga berasal dari PDIP dilantik sebagai Wakil Walikota Surabaya. Risma sebagai Walikota merasa terdapat proses yang dilakukan berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena ia menerima laporan bahwa Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak menandatangani kelengkapan berkas calon wakil walikota sebagaimana diminta Kemendagri.

"Tidak ada tanda, kenapa ada tanda tangan. Saya hanya terima tembusannya. Jadi ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan," ungkap Risma.

Ketua Panlih Eddie menduga, kelengkapan berkas persyaratan calon wakil walikota Surabaya yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi. Dia mengaku terakhir tanda tangan berkas kelengkapan pemilihan pada 30 Oktober 2013. Saat itu ada 2 anggota panlih yang tanda tangan, yakni Eddie dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah 2 anggota panlih yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong.

Namun hal itu dibantah anggota panlih dari PDIP Adi Sutarwijono. Adi mengatakan, adanya tanda tangan dari 2 anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi. Jika dipersoalkan, maka tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangani setelah rapat

Risma sendiri sampai saat ini memang masih menjabat sebagai Walikota Surabaya, namun ketika ditanya apakah masih akan terus menjabat hingga habis masa jabatannya, ia justru memberikan jawaban yang meragukan.

“Jadi begini, ada saatnya saya harus memilih, gitu kan? Kalau saya sudah nggak bisa masuk ke rumah itu ngapain saya harus teruskan” ujar Risma.

Editor: Rio Indrawan