Indramayu,PINews.com – Pertamina EP Jatibarang Field melakukan sosialisasi dan klarifikasi terkait kasus dugaan pencemaran air sumur warga Kedungwungu dari balong Stasiun Pengumpul Utama area B (SPU-B) di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Indramayu pada hari Kamis (31/12/2015) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Pertamina EP Jatibarang Field menjelaskan bagaimana proses pengelolaan air terproduksi yang ada di Water Treatment Injection Plan (WTIP) SPU-B karena selama ini masyarakat mengira sumber dari permasalahan pencemaran berasal dari air balong SPU-B.
Presentasi disaksikan bersama-sama Kepala BLH Indramayu, beberapa anggota Komisi A dan komisi B DPRD Indramayu, Kepala Desa Kedungwungu, Danramil Krangkeng dan beberapa perwakilan masyarakat Kedungwungu.
WTP/ WIP Senior Supervisor Noviza Efrina yang memberikan penjelasan di hadapan BLH menjelaskan bahwa air yang ada di balong SPU-B tersebut dimanfaatkan untuk menjaga tekanan di dalam tanah. “Air terproduksi yang berasal dari kegiatan pemboran tersebut nantinya akan diinjeksikan kembali ke dalam sumur-sumur sebagai pressure maintenance, namun sebagian air yang belum diinjeksikan ditampung terlebih dahulu di dalam balong SPU-B tersebut.” papar Novi.
Sebelumnya masyarakat Kedungwungu sempat meminta penjelasan perihal mobilisasi road tank ke SPU-B yang selama ini meresahkan masyarakat.
Terkait hal itu, Pertamina EP juga menjelaskan bahwa ada perlakuan khusus yang harus ditempuh ketika memobilisasi crude oil.
“Selama ini mobilisasi road tank ke SPU-B mengangkut crude oil dari sumuran Akasia Besar (ASB) yang berada di daerah Cantigi. Minyak dari sumur ASB ini membutuhkan perlakuan khusus karena karakteristik minyak HPPO (minyak berat) sulit jika dipompakan sehingga harus menggunakan road tank. Jadi dugaan masyarakat selama ini bahwa road tank tersebut mengangkut limbah tidak benar adanya,” jelas Area B Jatibarang Senior Supervisor A. Bari Permata.
Sementara itu, Manajemen Jatibarang Field yang diwakili HSSE Asst. Manager M. Nur Samudin juga berharap agar pertemuan ini dapat memberikan kejelasan dugaan pencemaran ini dan menemukan titik temu antara Pertamina EP dan masyarakat Kedungwungu yang difasilitasi oleh BLH Indramayu dan DPRD Indramayu.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Kepala BLH Indramayu Aep Surahman tujuan pertemuan ini agar dapat membuahkan solusi dan mendamaikan kedua belah pihak.
Untuk diketahui warga Desa Kedungwungu sebelumnya melaporkan kondisi sumur air mereka yang berubah menjadi asin di pertengahan tahun 2015 kepada humas Pertamina EP Jatibarang Field . Warga mengira bahwa kejadian ini merupakan akibat dari operasi Pertamina EP di struktur Jatibarang (sekitar area SPU-B).
Setelah mendapat pengaduan warga tersebut, pihak Pertamina EP langsung mengajak warga Kedungwungu untuk membicarakan hal tersebut bersama Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) Indramayu serta BLH Indramayu.
Pertamina EP bersama BLH Indramayu pun melakukan uji coba terhadap sumur warga pada Agustus 2015 lalu yang disaksikan oleh pemerintah desa Kedungwungu, dalam hal ini Kuwu Kedungwungu Ahmad Fuadi, pejabat pemerintah desa serta warga pemilik sumur.
Dari hasil tes yang dilakukan terungkap bahwa perubahan yang terjadi di sumur warga bukan merupakan akibat aktifitas operasi Pertamina EP. BLH menyatakan bahwa kondisi tersebut diduga kuat akibat dari musim kemarau berkepanjangan, karena juga terjadi di sumur-sumur warga di daerah lain di Indramayu.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
Ibu kota Negara sudah berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara, tepatnya di Penajam P