Tegaskan Kedaulatan, Indonesia Akan Bangun Pangkalan Militer Di Pulau Natuna
Credit by: Ilustrasi posisi wilayah Laut Cina Selatan (ist)

Jakarta, PINews.com - Memanasnya kondisi di sekitar Laut Cina Selatan terus dipantau pemerintah Indonesia. Pasalnya meningkatknya ketegangan yang melibatkan Vietnam, Filipina dan Brunei Darussalam, China ini turut menyebutkan nama Pulau Natuna dalam sengeketa perebutan di wilayah tersebut.

Keseriusan Indonesia guna menegaskan kepemilikan Pulau Natuna adalah dengan akan dibangunnya pangkalan militer lengkap dengan persenjataan utama di Pulau yang juga memiliki kekayaan alam cukup besar itu.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Tantowi Yahya menggungkapkan bahwa DPR telah menyetujui alokasi anggaran sebesar 450 miliar rupiah untuk memperkuat pangkalan militer TNI di Pulau Natuna, Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan Laut China Selatan. TNI dinilai tidak saja harus memiliki pangkalan militer yang memadai di Pulau Natuna, tetapi juga personil dan alat utama sistem persenjataan atau alutsista.

"Natuna itu adalah wilayah yang paling jauh dan paling terluar sehingga misalkan terjadi apa-apa itu memakan waktu. Jadi dalam rangka penguatan wilayah itu sendiri apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, disitu dibutuhkan penguatan-penguatan misalkan penambahan prajurit, pembuatan fasilitas dan infrastruktur seperti pangkalan dan sebagainya. Jadi muaranya lebih pada penguatan diri dari kejadian yang tidak kita inginkan," kata Tantowi Yahya.

Letak Pulau Natuna yang sangat strategis di dekat kawasan Laut Cina Selatan dan sumber daya alam yang luar biasa, menjadikan kawasan ini diperebutkan banyak negara. Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam dan China merupakan beberapa negara yang mengklaim kepemilikan kawasan itu.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa stabilitas di kawasan strategis itu merupakan hal penting demi penyelesaian konflik secara damai.

"Indonesia akan terus mendorong agar code of conductdapat segera diselesaikan. Sebagai negara non claimant state, Indonesia terus mendorong negara claimant untuk menyelesaikan sengketanya secara damai," kata Menlu Retno Marsudi.

Indonesia menegaskan kembali sikap ini karena dalam satu dua pembahasan, sempat disebut-sebut pula tentang kepemilikan Pulau Natuna yang berada di sekitar kawasan Laut Cina Selatan. Retno dalam pernyataannya menggarisbawahi kembali bahwa kepemilikan Indonesia atas Kepulauan Natuna sudah sangat jelas.

"Saya ingin menekankan bahwa kepemilikan Indonesia atas Kepulauan Natuna sudah sangat jelas.Pulau-pulau terluar pada Gugusan Natuna yang dijadikan titik dasar terluar wilayah Indonesia, telah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957. Sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, titik dasar ini telah didaftarkan di PBB tahun 2009," lanjutnya.

Retno juga menjelaskan meskipun berdasarkan garis pangkal terluar itu Indonesia memiliki tumpang tindih landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Malaysia dan Vietnam, tetapi lanjut Retno batas kontinen dengan kedua negara tersebut telah diselesaikan. Hanya batas ZEE masih dirundingkan. 

Editor: RI