Tahun 2019, Pemerintah Targetkan Indonesia Bersih Dari Prostitusi
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Pemerintah sepertinya serius untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi. Bahkan ditargetkan tahun 2019 mendatang Indonesia sudah bebas dari prostitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. "Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten/kota dan provinsi telah diundang untuk membuat target dan hitungan teknis penanganan anjal dan gepeng yang ditargetkan bebas pada 2017 dan prostitusi 2019," kata Khofifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

lebih lanjut Khofifah menyatakan bahwa saat ini terdata masih ada 168 daerah yang memiliki lokalisasi prostitusi dan daerah paling tinggi potensi anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). 

Nantinya, tambah Bu Menteri, pemerintah telah menyiapkan beragam program untuk penanganan bagi para wanita dari lokalisasi prostitusi di Indonesia.

"Banyak pilihan bagi para wanita bekas dari lokalisasi prostitusi dengan beragam pelatihan kejuruan (vocational training) di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur," ujar Mensos.

Pelatihan kejuruan seperti keterampilan menjahit, membordir, salon, serta membuat aneka kue di bawah tanggungan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Bagi mereka yang tidak mengambil pilihan di atas, tetap bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp3 juta per orang dan Jaminan Hidup (Jadup) dengan indeks Rp10 ribu x 90 hari total Rp5.050.000," jelasnya.

Selain itu, Kemensos menjalin kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan 2.000 pekerjaan di sektor garment di Boyolali yang dilengkapi asrama. "Lapangan kerja tidak hanya bagi wanita bekas lokalisasi, tapi juga bisa diperuntukan bagi para bekas Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/W) yang dideportasi dari negeri jiran, Malaysia," katanya.

Saat ini, di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) ada 720 TKI/TKW yang dideportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dengan rata-rata berumur 20-30 tahun.

"Kami minta pihak perusahaan bisa berkomunikasi dengan Kemensos, terkait skil apa yang dibutuhkan, persyaratan untuk Upah Minimum Kota (UMK) dan seterusnya," katanya.

Editor: Indra