Adhi Karya Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Prasarana LRT
Credit by: ist

Jakarta, IPNews.com  – PT Adhi Karya Tbk menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan antara Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Direktur Utama Adhi Karya akhir pekan.

Ki Syahgolang Permata, Corporate Secretary Adhi Karya, menjelaskan kontrak pembangunan prasarana LRT sebesar Rp23,391 triliun  sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai 10% namun tidak termasuk Interest During Constructions (IDC) dan Interest During Payment (IDP).

“Nilai tersebut untuk pekerjaan pembangunan tahap 1 dengan lintas layanan, yaitu Cawang-Cibubur, Cawang-Bekasi Timur, dan Cawang -Dukuh Atas,” ungkapnya dalam rilis kemarin.

Lintas layanan tersebut dilaksanakan ADHI dengan pola design and build, serta menggunakan standard gauge (ukuran rel standar 1435 mm) dengan lingkup pekerjaan meliputi: Jalur, termasuk konstruksi jalur layang; Stasiun; Fasilitas Operasi; dan Depo.

Sedangkan mekanisme dan tata cara pembayaran pelaksanaan pembangunan akan ditentukan selambat-lambatnya 30 hari setelah perjanjian. “Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 terhitung sejak diundangkannya Peraturan Presiden No. 98 tahun 2015,” katanya.

Editor: HAR