Jakarta, IPNews.com – PT Adhi Karya Tbk menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan antara Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Direktur Utama Adhi Karya akhir pekan.
Ki Syahgolang Permata, Corporate Secretary Adhi Karya, menjelaskan kontrak pembangunan prasarana LRT sebesar Rp23,391 triliun sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai 10% namun tidak termasuk Interest During Constructions (IDC) dan Interest During Payment (IDP).
“Nilai tersebut untuk pekerjaan pembangunan tahap 1 dengan lintas layanan, yaitu Cawang-Cibubur, Cawang-Bekasi Timur, dan Cawang -Dukuh Atas,” ungkapnya dalam rilis kemarin.
Lintas layanan tersebut dilaksanakan ADHI dengan pola design and build, serta menggunakan standard gauge (ukuran rel standar 1435 mm) dengan lingkup pekerjaan meliputi: Jalur, termasuk konstruksi jalur layang; Stasiun; Fasilitas Operasi; dan Depo.
Sedangkan mekanisme dan tata cara pembayaran pelaksanaan pembangunan akan ditentukan selambat-lambatnya 30 hari setelah perjanjian. “Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 terhitung sejak diundangkannya Peraturan Presiden No. 98 tahun 2015,” katanya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
Ibu kota Negara sudah berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara, tepatnya di Penajam P