Bank Sumsel Babel Setor Pajak Terbesar di Sumsel
Credit by: R.Palembang

Palembang,PINews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel (BSB) memberikan penghargaan kepada Bank Sumsel Babel menyusul bank plat merah milik pemda di Sumsel babel tersebut menyetor pajak terbesar, yakni Rp 250 miliar.

Direktur Utama BSB, M Adil mengatakan,  dengan patuh menyetor pajak setiap tahunnya setidaknya bank BSB ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Bank pembangunan daerah yang masuk dalam ruang lingkup Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Madya Palembang ini tercatat menyetorkan pajak terbesar di Sumsel,”ungkapnya kemarin.

Menurutnya dari kewajiban tersebut tentu menjadi wujud dari keseriusan direksi untuk memperbaiki kinerja.

“BSB akan terus berupaya meningkatkan kualitas bisnis dan lain sebagainya. Dimana diharapkan dapat memberikan dampak pada laba yang dihasilkan,”paparnya.

Dia menjelaskan membayar pajak tentunya setiap tahunnya diperkirakan naik seiriang meningkatnya laba.

Dia berharap setiap tahun laba akan terus naik sehingga dapat membantu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah, maupun negara.

Adil menjelaskan, laba perusahaan yang dihasilkan BSB sebesar Rp 420 Miliar, dimana Rp 120 miliar disetorkan untuk pembayaran pajak laba perusahaan.

"Ini baru pajak laba perusahaan (pajak tahun buku), selain itu ditambah juga dengan pajak rutin, ditambah pajak deviden kemarin,”akunya.

Deviden jasa produksi kan ada pajaknya juga, sambung dia,  terlebih, Tantiem BSB juga banyak berkisar 35 persen. “Jadi wajar kalau pajak kita tertinggi tahun ini," ungkapnya.

Adil menargetkan laba tahun depan BSB diangka Rp 450 miliar atau naik berkisar 8-10 persen. Dengan naiknya target laba tentunya pihaknya berharap perekonomian membaik, harga komoditas membaik sehingga bisa capai target.

 

Editor: irwan wahyudi