KEK Mandalika dan Palu Siap Beroperasi
Credit by: ekon.go.id

Jakarta, PINews.com -  Pemerintah menyatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  Mandalika dan Palu telah siap beroperasi. Kawasan itu siap dideklarasikan Presiden pada September mendatang.

Menurut Bambang Wijanarko, Plt Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk membahas kemajuan pembangunan KEK sekaligus evaluasi kesiapan beroperasinya KEK Mandalika, Palu, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Bitung, Tanjung Api-Api, dan Morotai, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus kembali bersidang untuk kedua kalinya di tahun ini setelah yang pertama pada 31 Januari 2017.

Dia menyatakan setelah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah, sebuah KEK harus siap beroperasi dalam waktu paling lama tiga tahun sejak penetapannya.  “Dalam hal tiga tahun KEK belum siap beroperasi, Dewan Nasional dapat mengambil beberapa keputusan, yaitu melakukan perubahan atas usulan sebelumnya, memberikan perpanjangan waktu paling lama dua tahun atau mengambil langkah penyelesaian masalah pembangunan KEK,” katanya, dalam rilisnya, Kamis.

Sebuah  KEK bisa dinyatakan siap beroperasi apabila telah siap untuk menerima dan melayani investor dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan, sesuai peraturan perundangan. Menurut Bambang,  kriteria evaluasi meliputi kesiapan dan kelengkapan infrastruktur dan fasilitas dalam kawasan, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), serta tersedianya perangkat pengendalian administrasi.

 Kelengkapan infrastruktur meliputi tiga aspek yaitu lahan, infrastruktur serta fasilitas. Sedangkan kelembagaan dan SDM meliputi pembentukan Dewan Kawasan, Sekretariat Dewan Kawasan, Administrator dan Badan Pengelola. “KEK yang siap beroperasi juga harus didukung dengan perangkat pengendalian administrasi, yaitu sistem pelayanan perizinan dan sistem pelayanan pengelolaan kawasan,” terangnya.

Di dalam Sidang Dewan Nasional, Sekretaris Dewan Nasional KEK menyampaikan perkembangan dan hasil evaluasi pembangunan untuk enam KEK yang dievaluasi. Beberapa kemajuan KEK dilaporkan dalam Sidang Dewan yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) Sofyan Djalil, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

 Berdasarkan hasil Sidang Dewan Nasional yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki  Djanggola, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Bupati Pulau Morotai Beny Laos, serta perwakilan kepala daerah dan Pimpinan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK, disepakati bahwa KEK Mandalika dan KEK Palu dinyatakan siap beroperasi, dan dapat direkomendasikan deklarasi kesiapannya oleh Presiden RI pada Agustus atau September 2017. Sedangkan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dapat dinyatakan siap beroperasi, namun masih menunggu proses sertifikasi lahan seluas 518 ha, dan ditargetkan dapat beroperasi pada November 2017.

Beberapa capaian dari KEK Mandalika yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 dan berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat adalah telah terdapat tiga investor yang sedang membangun hotel berbintang lima, yaitu Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel serta X2 Hotel.  Adapun tiga investor yang akan mulai membangun pada awal 2018 yang meliputi ClubMed Hotel, Paramount Hotel serta Mozaique Jiva One Sky Hotel. Pada 2025, pembangunan kawasan ditargetkan akan mencapai Rp2,2 triliun dan investasi pelaku usaha mencapai Rp28,64 triliun.

Minat investasi di KEK Palu (Sulawesi Tengah) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 terlihat dari telah hadirnya tiga investor yaitu PT Asbuton, PT Hong Thai dan PT Sofi Agro yang sedang membangun pabrik. PT Bangun Palu Sulteng telah melakukan Join Venture dengan PT STM Tunggal Jaya untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan dan PT Cheongsu Power Indonesia untuk pembangunan water treatment plan pada 1 Agustus 2017. Pada 2025, pembangunan kawasan ditargetkan akan mencapai Rp1,7 triliun dan investasi pelaku usaha mencapai Rp92,4 triliun.

“Sedangkan KEK Tanjung Api-Api, KEK Bitung dan KEK Morotai yang juga telah ditetapkan pada 2014 dinyatakan belum siap beroperasi tahun ini dan akan diberi perpanjangan masa pembangunannya selama satu tahun dengan beberapa catatan yang harus diselesaikan oleh pengusul di masa tersebut,” tutup Bambang.

Editor: HAR