Indonesia Segera Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Afrika Tengah
Credit by: setkab.go.id

Jakarta, PINews.com  -  Presiden Joko Widodo telah menandatangan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Batalyon Komposit Tentara Nasional Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah.

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah mempertimbangkan permintaan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan pada Leader’s Summit on Peacekeeping tanggal 28 September 2015 di New York. Pengiriman pasukan ini juga telah mendapat dukungan DPR RI pada rapat kerja tanggal 25 Februari 2016.

Melalui Keppresyang ditandatangani 21 Agustus  tersebut, pemerintah membentuk Kontingen Garuda Satuan Tugas Batalyon Komposit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah, yang selanjutnya disebut Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA.

Presiden memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam rangka mendukung penyiapan, pelaksanaan, dan pengakhiran tugas Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA itu.

Selain itu, Presiden memerintahkan Menteri Pertahanan untuk memberikan dukungan administrasi dan pendanaan Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia melaksanakan penyiapan, pengiriman, dan pemulangan Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA.

“Pendanaan yang diperlukan untuk Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA dibebankan pada: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran Kementerian Pertahanan; dan b. Perserikatan Bangsa-Bangsa,” bunyi diktum Kelima Keppres tersebut.

Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA, menurut Keppres itu,  melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan keputusan Pemerintah Republik Indonesia.

 

Editor: HAR