Jakarta,PINews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP memastikan bahwa para penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dapat memberikan hak suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang. Para tahanan juga dipersilakan 'nyoblos' Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mendatang.
Menurut Johan, para tahanan KPK diperbolehkan nyoblos Pemilu Legislatif dan Pilpres mendatang di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dari tahanan KPK. Sebab, mereka juga tetap warga negara Indonesia yang memiliki.
"Biasanya tahanan itu diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari tahanan KPK," kata Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Rabu (2/4).
Namun Johan tak merinci yang dimaksud TPS terdekat dari tahanan itu. Johan juga mengaku belum menerima informasi lebih lanjut apakah tahanan KPK harus tetap menggunakan rompi tahanan berwarna oranye saat pergi ke TPS atau tidak.
Menurut Johan, para tahanan tetap dalam pengawalan petugas Rutan KPK saat pergi ke TPS. KPK memang menaruh perhatian serius pada Pemilu 2014. Salah satu perhatian khusus lembaga superbody itu yakni dengan mengajak masyarakat gunakan hak pilih secara berintegritas.
Caranya, para pimpinan lembaga antikorupsi itu membuat surat terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Dimana isinya yakni, KPK mengajak para pemilih untuk memilih pemimpin jujur dan menolak segala pemberian dari pihak mana saja.
"Tentu dengan pengawalan dari pihak KPK," pungkasnya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
Ibu kota Negara sudah berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara, tepatnya di Penajam P