KPK Tangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin Terkait Dugaan Suap RUTR Bonjur
Credit by: Bupati Bogor, Rachmat Yasin (Ist)

Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rabu (7/5). Rachmat ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan hal tersebut. Selain Rachmat, satgas KPK juga mengamankan terduga suap lainnya. Mereka yakni, kepala Dinas Kabupaten Bogor dan pihak swasta.

"Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan diamankan sejumlah pihak. Ada beberapa tempat. FXY Swasta, MZ Kepala Dinas  Kabupaten Bogor, juga diamankan RY Bupati Bogor," kata Johan Budi saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Johan, FXY dan MZ diamankan sekitar pukul 16.15 WIB dari sebuah Restoran di Sentul. Dikatakan Johan, FXY dan RZ kemudian dibawa ke sebuah kantor yang tak jauh dari restoran itu. Di sana, ditemukan uang dalam pecahan rupiah sekitar milaran.

Sementara Rachmat dimankan sekitar pukul 19.00 WIB dari Perumahan Yasmin, Bogor. Tak hanya itu, satgas KPK juga mengamankan seorang sopir dan ajudan.

"Kemudian diamanakan RY di sebuah rumah di Perumahan Yasmin sekirar pukul 19.00," terangnya.

Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap terkait dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Bogor. Penangkapan itu, sambung Johan, atas laporan masyarakat.

"Uang diduga berkaitan dengan RUTR kawasan Bopunjur (Bogor Puncak Cianjur) di Bogor," terangnya.

Diduga menjadi fee yang diminta Rahmat Yasin dari pihak pemberi soal RUTR itu. Sayangnya, Johan mengaku belum tahu soal besaran fee itu.

"Saya belum tahu," imbuhnya.

Meski demikian, belum diputuskan apakah mereka yang telah diboyong ke markas KPK itu akan dijerat menjadi pesakitan. Sebab mereka masih menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah terjadi korupsi atau tidak.

"Merkea masih menjalani pemeriksaan. besok akan disampaikan mengenai hasil KPK," pungkasnya.

Editor: Rio Indrawan