Akil Membeli Mobil Mewah Gunakan Nama Supir Pribadinya
Credit by: Akil Mochtar (Ist)

Jakarta, PINews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diketahui membeli dua mobil yakni Mercedes hitam dengan plat B 1176 SAI dan Crown Athlete dengan menggunakan nama supir pribadinya, Daryono.

Hal tersebut terungkap saat pemilik show room, Jatmiko dan pengelola show room bernama Budi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK dan Pencucian Uang, Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).

Diungkapkan Jatmiko, pembelian Toyota Crown Athlete dilakukan atas nama Daryono, Supir Pribadi Akil. Menurut Jatmiko, Daryono membayar dengan uang tunai. Harga mobil berwarna hitam itu dengan harga Rp 1,36 miliar.

Saat akan membayar pembelian mobil itu, Daryono membawa uang itu dengan sebuah kardus air mineral ukuran sedang pada September 2013. "Karena kami takut hitung uang segitu, kami bawa ke BCA untuk transfer tunai. Ada kelebihan 100 juta," kata Jatmiko saat bersaksi.

Namun, Jatmiko tidak menanyakan alasan Daryono melakukan pembayaran tunai dengan kardus tersebut. Yang jelas, mobil itu hingga saat ini belum selesai pengurusannya. "Saya baru tahu kalau mobil ini ternyata dibeli Pak Akil setelah baca kasusnya di media massa," terangnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan bahwa Daryono membeli sebuah mobil Mercedes hitam dengan plat B 1176 SAI di show roomnya. Kepemilikan dan pembelian mobil itu dengan harga Rp 2,1 miliar itu dilakukan atas nama Daryono.

"Itu Mercedes kedua paling top di Indonesia. Ranking dua di antara jenis jenis Mercedes. Dia datang sudah bawa klasifikasinya langsung bilang akan beli," ujar Budi.

Menanggapi kesaksian para saksi itu, Akil tak menampik menyuruh Daryono membeli mobil tersebut. Namun, Akil mengklaim membeli mobil dengan mengatasnamakan orang lain adalah hal yang lumrah dan tidak ada dalam pelarangan di dealer mobil.

"Apa sudah biasa pembeli membeli mobil dengan atas nama orang lain? Apakah ada larangannya?," tanya Akil pada saksi Jatmiko.

"Tidak ada Pak. Sudah banyak pembeli yang begitu," ucap Jatmiko.

Akil usai persidangan mengklaim tak tahu Daryono membayar pembelian mobil Crown dengan uang tunai. Akil pun menampik tudingan bahwa pembayaran tunai dilakukan untuk menghindari terdeteksi penegak hukum.

"Saya nyuruh dia pakai transfer, tapi ternyata dia pakai cash begitu," tutur Akil.

Editor: Rio Indrawan