Wapres Boediono Jadi Saksi Kasus Century, KPK Pantau Jalannya Sidang
Credit by: Boediono (Ist)

Jakarta, PINews.com - Wapres Boediono diagendakan bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014). Eks Gubernur Bank Indonesia itu akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya.

Ketua KPK, Abraham Samad memastikan bahwa kesaksian Boediono akan dipantau pimpinan dari ruangan komisioner KPK.
Dengan memantau dari ruangan itu, kata Abraham, pimpinan KPK tak perlu terjun langsung ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Di ruang pimpinan itu kan terkoneksi dengan ruang persidangan. Jadi kita bisa memonitor di layar. Enggak perlulah, kita monitor saja," kata Abraham Samad saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2014) malam.

Menurut Abraham, dirinya bersama pimpinan lain juga akan memantau pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum. Kendati demikian, Abraham memastikan jika pimpinan KPK tak mengarahkan pertanyaan penuntut umum.

"Enggak bisa diarahkan. Tapi kita monitor," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Abraham berharap Boediono dapat jujur dalam memberikan keterangan di muka persidangan. Sebab, pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan agenda KPK dalam membongkar dugaan keterlibatan pelaku intelektual dalam kasus Century.

"Kami harap agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangkan yang sebenar-benarnya. Ini dalam rangka membongkar tuntas siapa dalang kasus ini atau pelaku intelektualnya," ungkapnya.

Menurut Abraham, Jaksa KPK akan menggali sedalam-dalamnya keterangan dari Boediono. Utamanya menggali informasi yang sebelumnya telah terungkap dalam fakta persidangan Budi Mulya. Termasuk diantaranya keterangan mantan Wapres Boediono serta mantan Menkeu, Sri Mulyani.

"Menggali sedalam-dalamnya. Sampai sedalam-dalamnya. Gini. Itu kan keterangan satu pihak, istilahnya kalau dalam hukum, keterangan yang baru berdiri sendiri. Harus kita konfirmasi dengan keterangan-keterangan lain. Karenanya, kita harus menggali keterangan-keterangan lain. Pada akhirnya nanti kita bisa mencocokkan," pungkasnya.

Editor: Rio Indrawan